3 Fakta Terbaru OTT Kemenpora, KPK Geledah Ruang Kerja Menpora dan Tanggapan Imam Nahrawi
3 Fakta Terbaru OTT Kemenpora, KPK Geledah Ruang Kerja Imam Nahrawi & Ini Tanggapan Imam Nahrawi Perihal Tersebut
Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menemukan uang sekitar Rp 7 miliar yang dibungkus di dalam plastik di kantor KONI.
Akibat dari kasus tersebut, KPK pun menggeledah ruang kerja Menpora yakni Imam Nahrawi.
Selain ruang kerja Menpora Imam, KPK turut menggeledah ruang kerja deputi serta kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Baca: Kemenpora Tunjuk Chandra Bhakti sebagai Plt Deputi IV
Sementara itu untuk diketahui, sebanyak 12 orang diamankan dalam OTT KPK di Kemenpora dan KONI dan dari 12 orang tersebut sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut ini fakta terbaru OTT Kemenpora dan KONI yang dirangkum dari Tribun Jakarta dan Kompas:
1. KPK Geledah Ruang Kerja Menpora
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan dari siang sampai sore.
"Tadi saya dapat update dari tim penyidik, dilakukan penggeledahan di 2 lokasi di kantor Kemenpora dan kantor KONI,"
"Ada sejumlah ruangan yang digeledah, mulai dari ruangan asisten deputi, ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan ruang Menpora," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Baca: Menpora Dorong BOPI Turut Kawal Pemberantasan Mafia Bola
Dari sejumlah lokasi penggeledahan, ungkapnya, tim penyidik menemukan cukup banyak dokumen-dokumen terkait hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke KONI.
"Tentu akan kami pelajari dokumen-dokumen tersebut. Ada proposal-proposal hibah juga yang kami amankan dan sita untuk dipelajari dalam proses penyidikan untuk kebutuhan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara ini," ujarnya.
Kemudian dari ruang kerja Menpora Imam sendiri, tim penyidik mengamankan sejumlah proposal dan dokumen hibah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.