3 Fakta Terbaru OTT Kemenpora, KPK Geledah Ruang Kerja Menpora dan Tanggapan Imam Nahrawi
3 Fakta Terbaru OTT Kemenpora, KPK Geledah Ruang Kerja Imam Nahrawi & Ini Tanggapan Imam Nahrawi Perihal Tersebut
Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
Pemeriksaan dilakukan sejak Rabu (19/12/2018) malam hingga Kamis (20/12/2018) dini hari.
"Tadi diperiksa dilakukan mulai (Rabu) malam sampai (Kamis) dini hari. Kemudian setelah pemeriksaan dipersilakan ke luar. Nanti kalau dibutuhkan pemeriksaan kembali di proses penyidikan tentu akan kami panggil," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sebelumnya Miftahul Ulum sempat dicari oleh petugas KPK saat operasi tangkap tangan berlangsung.
Saat OTT Miftahul Ulum tidak ditemukan.
Baca: KPK Cari Dokumen Proposal Dana Hibah dari Ruang Menpora
Kemudian Miftahul Ulum mendatangi KPK atas inisiatif sendiri.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap Miftahul Ulum untuk menggali terkait mekanisme kepengurusan dana hibah di Kemenpora.
"Kami perlu dalami sejauh mana yang bersangkutan mengetahui pengajuan proposal, atau permintaan dari pihak KONI (terkait dana hibah) dan apakah mengetahui bagaimana mekanisme hibah di Kemenpora tersebut," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018) dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.