3 Fakta Terbaru OTT Kemenpora, KPK Geledah Ruang Kerja Menpora dan Tanggapan Imam Nahrawi
3 Fakta Terbaru OTT Kemenpora, KPK Geledah Ruang Kerja Imam Nahrawi & Ini Tanggapan Imam Nahrawi Perihal Tersebut
Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
"Karena proses pengajuan proposal ada alurnya, mulai dari pihak pemohon diajukan ke Menpora," kata Febri.
"Menpora bisa langsung mempertimbangkan atau mendelegasikan atau mendisposisikan misalnya, dan bagaimana proses berikutnya disetujui atau tidak disetujui perlu kami temukan secara lengkap," imbuhnya.
Namun dari sejumlah lokasi penggeledahan, kata Febri, tidak ada uang yang ikut disita.
2.Tanggapan Imam Nahrawi
Kamis (20/12/2018) Siang kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, belasan penyidik KPK kembali menyambangi gendung pusat Kemenpora, Jakarta.
Terkait hal tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi pun juga memberikan tanggapan.
Menpora Imam Nahrawi, mengaku telah mengtahui kabar tersebut dan menghormati prosedur yang dilakukan KPK.
Menpora juga meminta kepada jajarannya agar kooperatif dan bisa membantu KPK.
Baca: Menpora: Jangan Membentuk Opini Di Luar Pemeriksaan
“Ya, itu prosedur yang harus ditempuh, kita harus menghormati, tentu masing-masing institusi punya prosedur yang harus dilakukan dan tempuh, maka harus kita hormati,” kata Menpora Imam Nahrawi.
“Ini sudah soal penegakan hukum yang telah dilakukan KPK, kita tentu menghormati, kita akan membantu KPK nanti dalam hal penuntasan masalah ini."
"Tentu saya meminta jajaran saya dan semua keluarga besar kemenpora agar membantu agar ini betul-betul jadi pelajaran penting bagi kita semua."
"karena kita tahu ini merupakan evaluasi dari kemenpora, bagaimana pengawasan internal dilakukan secara masiv,” jelasnya.
3.KPK Periksa Staf Menpora yakni Miftahul Ulum
Setelah mengamankan 12 orang dan lima orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, KPK kembali memeriksa Staf Menpora Imam Nahrawi yaitu Miftahul Ulum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.