Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Buru-buru Bilang Bencana Alam sebagai Azab, Ini Penjelasannya
Mahfud MD meminta masyarakat agar tak buru-buru menyimpulkan, musibah bencana alam sebagai azab. Ini penjelasannya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD meminta masyarakat agar tak buru-buru menyimpulkan, musibah tsunami yang terjadi Banten dan Lampung sebagai azab.
Hal tersebut ia ungkapkan lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Minggu (23/12/2018).
Semula, Mahfud MD ikut menyampaikan duka cita atas musibah tsunami yang terjadi di Banten, Sabtu (22/12/2018).
"Innaa lillaah wa innaa ilaihi raji'un", kita berduka atas musibah tsunami di Anyer."
"Kepada semua korban, tanpa membedakan asal usulnya, kita doakan semoga mendapat tempat yg baik di sisi-Nya," tulis Mahfud MD.
Lebih lanjut pakar hukum dan tata negara itu menulis, tsunami adalah sunnatullah bekerjanya alam yang bisa menimpa siapa saja.
"Tsunami adl sunnatullah bekerjanya alam yg bisa menimpa siapa saja," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tak buru-buru bilang, bencana alam seperti tsunami merupakan azab dari Allah.
Menurut pria asal Madura tersebut, menyimpulkan musibah sebagai azab merupakan hal yang tidak tepat.
Pasalnya, banyak orang baik dari komunitas yang tidak jahat, yang menjadi korban bencana alam tersebut.
"Selain itu kesimpulan spt itu menafikan sifat kasih saya Allah."
"Tsunami adl sunnatullah bekerjanya alam," sambung Mahfud MD lagi.
Cuitan Mahfud MD tersebut menuai respons dari netter.
Satu di antaranya akun PikachuMan yang menulis, agar musibah ini tak disebut sebagai ujian karena ujian hanya pada mereka yang beriman.