Fakta-fakta Pemecatan Brigpol Dewi Akibat Foto Tanpa Busana, Kompol Palsu hingga Absen Pemecatan
Polwan berpangkat Brigpol bernama Dewi, dipecat oleh kesatuannya di Polrestabes Makassar akibat mengirimkan foto bugil kepada seorang narapidana.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Jadi bukan selfie porno atau foto porno saja ya, tapi video porno yang berdurasi panjang," katanya.
3. Melanggar Kode Etik
Perbuatan Brigpol Dewi termasuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Brigpol Dewi telah melakukan tindakan asusila.
Baca: Peneliti Nilai KPU Sudah Tepat Laporkan Informasi Surat Suara Tercoblos ke Polisi
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Kamis (3/1/2019).
Akhirnya diputuskan sanksi yang dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
4. Catatan Buruk Lain
Tidak hanya terkait dengan "chat" porno, Brigpol Dewi juga tersandung kasus perselingkuhan dengan rekan seprofesi sesama polisi anggota di jajaran Polda Sulsel.
Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019).
Baca: Menurut Danhil, Polisi Tak Perlu Periksa Djoko Santoso Terkait Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos
Hotman mengatakan, Brigpol Dewi ini sudah bersuami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar, namun dia kedapatan melakukan "chat" porno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.
Brigpol Dewi sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.
(Tribunnews.com/Whiesa)