Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polwan Brigpol DS Dipecat karena Kirim Foto Porno, Kronologi hingga Identitas Selingkuhan

Seorang Polwan di Polrestabes Makassar, Brigpol DS dipecat dari keanggotaan Polri karena kasus asusila.

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Oknum Polwan Brigpol DS Dipecat karena Kirim Foto Porno, Kronologi hingga Identitas Selingkuhan
Tribunnews
Polwan Polrestabes Makassar dipecat 

2. Personel Sabhara

Ternyata, Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara)

Tuga pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.

3. Absen dari Upacara Pemecatan

Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).

Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.

Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.

BERITA TERKAIT

"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.

Baca: Selain Selingkuh, Oknum Polwan di Polrestabes Makassar Bikin Video Seks dengan Napi

Namun, tindakan asusilnya tak dapat ditolerir.

Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol Dewi, seorang polisi lainnya juga dipecarat, yakni AKP JNW.

AKP JNW melakukan pelanggaran desersi.

4. Brigpol DS Akui Video Porno yang Dikirim ke Pacar Miliknya

Oknum polwan Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar menggakui video porno berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung, Sumatera Utara (Sumut), adalah miliknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas