Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Sampaikan Update Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018, Tak Lama Lagi Diumumkan di Kemenag.go.id

Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan informasi terkait waktu pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag 2018.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kemenag Sampaikan Update Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018, Tak Lama Lagi Diumumkan di Kemenag.go.id
Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S
Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan informasi terkait waktu pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag 2018. 

“Hasil akhir yang sudah mendapat digital signature dari BKN itulah yang nantinya akan diumumkan oleh Kementerian Agama sebagai peserta yang lulus seleksi CPNS,” lanjut M Nur Kholis Setiawan.

Adapun untuk pengumuman hasil akhir CPNS Kemenag nantinya akan diumumkan di laman resmi Kemenang, kemenag.go.id.

Untuk diketahui, Kementerian Agama menjadi salah satu instansi dengan jumlah formasi terbanyak pada seleksi CPNS 2018.

Total ada 17.175 formasi dengan 1.255 jenis jabatan.

Jumlah peserta CPNS Kemenag yang ikut tahap SKB saja mencapai 30.742 orang.

Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker), yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama.

Kemenag Bakal Bentuk 3 Direktorat Jenderal Baru

Berita Rekomendasi

Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah mengusulkan Direktoral Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) dibagi menjadi tiga bagian.

Dirjen Pendis Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan ketiga bagian tersebut yakni Direktorat Pendidikan Tinggi Agama Islam, Direktorat Pendidikan Dasar/Menengah Islam, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

"Kita tahulah karena mengurusi pendidikan dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi bahkan sampai pesantren, jadi sama dengan dua kementerian. Besar sekali," ujarnya di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).

Baca: Jadwal Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag, Hasil Integrasi SKD dan SKB hingga Pengusulan NIP

Dia menjelaskan, pemisahan tersebut dilakukan supaya tata kelola Perguruan Tinggi Islam, Sekolah Dasar/Menengah, hingga pondok pesantren lebih maksimal.

Sebab, dikatakan Kamaruddin, pengelolaan pendidikan umum dan Islam sudah berbeda.

"Pendidikan umum sudah desentralisasi dan diotonomikan ke tiap-tiap daerah, sementara pendidikan Islam masih vertikal, masih Kementerian Agama," ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa usulan tersebut telah disampaikan ke Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Sekarang masih menunggu respons pembahasan di MenPANRB. Jadi kalau di sana setuju, nanti kemudian diusulkan ke Presiden dan kemudian dijadikan sebagai direktoral jenderal," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas