Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018 Diperkirakan Tak Lama Lagi, Proses Verval Sudah di BKN
Hasil akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) diperkirakan bakal segera diumumkan.
Penulis: Daryono
Editor: Fathul Amanah
Untuk diketahui, Kementerian Agama menjadi salah satu instansi dengan jumlah formasi terbanyak pada seleksi CPNS 2018.
Total ada 17.175 formasi dengan 1.255 jenis jabatan.
Jumlah peserta CPNS Kemenag yang ikut tahap SKB saja mencapai 30.742 orang.
Baca: Jadwal Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag, Hasil Integrasi SKD dan SKB hingga Pengusulan NIP
Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker), yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama.
Kemenag Bakal Bentuk 3 Direktorat Jenderal Baru
Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah mengusulkan Direktoral Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) dibagi menjadi tiga bagian.
Dirjen Pendis Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan ketiga bagian tersebut yakni Direktorat Pendidikan Tinggi Agama Islam, Direktorat Pendidikan Dasar/Menengah Islam, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
"Kita tahulah karena mengurusi pendidikan dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi bahkan sampai pesantren, jadi sama dengan dua kementerian. Besar sekali," ujarnya di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).
Dia menjelaskan, pemisahan tersebut dilakukan supaya tata kelola Perguruan Tinggi Islam, Sekolah Dasar/Menengah, hingga pondok pesantren lebih maksimal.
Sebab, dikatakan Kamaruddin, pengelolaan pendidikan umum dan Islam sudah berbeda.
"Pendidikan umum sudah desentralisasi dan diotonomikan ke tiap-tiap daerah, sementara pendidikan Islam masih vertikal, masih Kementerian Agama," ujarnya.
Baca: Kemenag Minta Saudi Tinjau Ulang, PATUHI Ajukan Solusi
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa usulan tersebut telah disampaikan ke Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Sekarang masih menunggu respons pembahasan di MenPANRB. Jadi kalau di sana setuju, nanti kemudian diusulkan ke Presiden dan kemudian dijadikan sebagai direktoral jenderal," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Daryono)