Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Kasus Ahmad Dhani, Akan Dilimpahkan Kejaksaan hingga Ditemani Mulan Jameela?

Ahmad Dhani, tersangka ujaran kebencian akan mednatangi Polda jatim Kamis (17/1/2019), kabarnya berkas kasusnya juga akan dilimpahkan Kejaksaan

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Babak Baru Kasus Ahmad Dhani, Akan Dilimpahkan Kejaksaan hingga Ditemani Mulan Jameela?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani hadir pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). Ahmad Dhani membacakan pledoi atau pembelaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani 2 tahun penjara. 

Sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, memanggil Ahmad Dhani Prasetyo untuk hadir pada Jumat 28 September 2018, terkait video ujaran idiot.

Namun, Ahmad Dhani mangkir dari panggilan. 

"Kami sampaikan secara resmi yang bersangkutan (Ahmad Dhani) tidak hadir dengan alasan masih mencari penasihat kuasa hukum, tutur Frans, Jumat 28 September 2018.

Ahmad Dhani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Senin 1 Oktober.

Dhani tiba di Polda Jatim sekitar pukul 15.05 WIB. Dia terlihat menutupi kepalanya mengenakan syal berwarna coklat.

Saat disapa oleh wartawan, Ahmad Dhani hanya menjawab singkat dan langsung masuk ke Ditreskrimsus untuk menemui penyidik.

"Masalahnya ya nanti aja lah. Yang jelas yang penting saya datanglah," ujarnya singkat.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas