Babak Baru Kasus Ahmad Dhani, Akan Dilimpahkan Kejaksaan hingga Ditemani Mulan Jameela?
Ahmad Dhani, tersangka ujaran kebencian akan mednatangi Polda jatim Kamis (17/1/2019), kabarnya berkas kasusnya juga akan dilimpahkan Kejaksaan
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
Sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, memanggil Ahmad Dhani Prasetyo untuk hadir pada Jumat 28 September 2018, terkait video ujaran idiot.
Namun, Ahmad Dhani mangkir dari panggilan.
"Kami sampaikan secara resmi yang bersangkutan (Ahmad Dhani) tidak hadir dengan alasan masih mencari penasihat kuasa hukum, tutur Frans, Jumat 28 September 2018.
Ahmad Dhani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Senin 1 Oktober.
Dhani tiba di Polda Jatim sekitar pukul 15.05 WIB. Dia terlihat menutupi kepalanya mengenakan syal berwarna coklat.
Saat disapa oleh wartawan, Ahmad Dhani hanya menjawab singkat dan langsung masuk ke Ditreskrimsus untuk menemui penyidik.
"Masalahnya ya nanti aja lah. Yang jelas yang penting saya datanglah," ujarnya singkat.
(Tribunnews.com/Chrysnha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.