6 Fakta dan Tanggapan soal Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan, Mulai sang Istri hingga Jokowi
Berikut ini kumpulan fakta dan tanggapan sejumlah pihak tentang tim gabungan kasus Novel Baswedan, dari sang istri hingga Presiden Jokowi. Baca disini
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
"Itu kan rekomendasi ya, bukan dari kita lho. Itu rekomendasi dari Komnas HAM yang keluar 21 Desember," kata Jokowi kepada wartawan di kantor BKPM, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Calon presiden nomor urut 01 ini menegaskan, pembentukan tim gabungan tak ada kaitannya dengan politik.
"Itu rekomendasi dari Komnas HAM. Hati-hati. Rekomendasi dari Komnas HAM kepada Polri agar dibentuk tim investigasi atau tim gabungan, agar masalah itu selesai," kata dia.
4. Sang Istri Berharap 11 April 2019 Kasus Tuntas
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda berharap tim gabungan bentukan Polri bisa menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap suaminya.
"Saya harap di sekarang ini hampir dua tahun sejak 11 April 2017. Saya harap dua tahun ini di 11 April 2019 ini kasusnya bisa dituntaskan dan ditemukan pelaku dan dalangnya," ujar Rina saat mendampingi suaminya dalam acara Mari Bergerak #SAVEKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Rina menambahkan, adanya potensi teror lanjutan balik terhadap suaminya maupun anggota KPK lain bisa terjadi.
Oleh karena itu ia berharap tim gabungan bisa menghasilkan kinerja yang signifikan.
"Ke sini juga teror kepada pimpinan dan mungkin pada saatnya nanti kepada seluruh aparat penegak korupsi (bisa terjadi)," kata Rina.
Baca: Karyono Sebut Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Sesuai Prosedur
5. Hidayat Nur Wahid Minta Tim Gabungan Jangan Cari Kambing Hitam
Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta tim gabungan benar-benar membongkar kasus ini.
Jangan sampai tim gabungan hanya mencari kambing hitam saja dalam kasus ini.
"Kita berharap kerjanya betul-betul transparan dan profesional dan jangan nanti hanya menghadirkan kambing hitam. Seolah-olah sudah dikerjakan, seolah-olah sudah ditangkap, padahal belum tentu dia yang melakukannya," ujar Hidayat di kompleks parlemen, Senin (14/1/2019).
Jika tidak, maka penyelesaian kasus Novel hanya akan menjadi tragedi bagi pihak lain yang tak bersalah.