Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pemberian Grasi Jokowi pada Pembunuh Wartawan di Bali: Pejabat Istana Saling Lempar

Berikut sejumlah fakta terkait pemberian Grasi dari Presiden Jokowi kepada I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan di Bali.

Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Fakta Pemberian Grasi Jokowi pada Pembunuh Wartawan di Bali: Pejabat Istana Saling Lempar
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Berikut sejumlah fakta terkait pemberian Grasi oleh Presiden Jokowi kepada I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan di Bali. 

2. Tanggapan Menteri Yasonna Laoly atas kecaman dari AJI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memberikan tanggapan atas kecaman dari AJI terkait pemberian grasi tersebut.

Yasonna menegaskan, pemerintah sudah mempertimbangkan dengan matang pemberian grasi kepada I Nyoman Susrama.

"Kalau kecaman kan bisa saja, tapi kalau orang itu sudah berubah bagaimana?" kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2019) dikutip dari laman Kompas.com.

"Kalau kamu berbuat dosa, berubah, masuk neraka terus? Enggak kan? jadi jangan melihat sesuatu sangat politis," tambah dia.

Yasonna mengatakan, pemerintah sudah memperhatikan dari berbagai aspek dalam memberikan remisi kepada Susrama.

I Nyoman Susrama sudah menjalani masa hukumannya selama 10 tahun, dan selalu berkelakuan baik.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, remisi sejenis juga sudah sering diberikan ke banyak narapidana.

3. Pejabat Istana sempat saling lempar

Para pejabat di Istana Kepresidenan saling lempar saat ditanya soal grasi yang diberikan Jokowi pada I Nyoman Susrama.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung meminta wartawan untuk bertanya kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

"Tanya Pak Mensesneg. Grasi urusannya Mensesneg," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Sementara itu, Mensesneg Pratikno juga enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar pemberian grasi.

Ia meminta awak media bertanya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas