Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Protes Kemenkeu hingga Tanggapan BPN Soal Prabowo Sebut 'Menteri Pencetak Utang'

Pernyataan Prabowo soal Menteri Pencetak Utang menuai protes dari pegawai Kemenkeu. Ini tanggapan dari Timses Prabowo-Sandiaga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Protes Kemenkeu hingga Tanggapan BPN Soal Prabowo Sebut 'Menteri Pencetak Utang'
Kolase Twitter @sofia1saja/ Capture Twitter
Pernyataan Prabowo soal Menteri Pencetak Utang menuai protes dari pegawai Kemenkeu. Ini tanggapan dari Timses Prabowo-Sandiaga. 

Kementerian Keuangan, lanjut dia, adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas, dan fungsinya diatur oleh undang-undang.

"Siapa pun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh undang-undang, apalagi seorang calon presiden," tulisnya, Minggu (27/1/2019).

Baca: Disebut Prabowo Subianto sebagai Menteri Pencetak Utang, Kemenkeu: Sangat Mencederai Perasaan Kami

2. Penjelasan soal utang

Nufransa menjelaskan, pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam dan teliti.

"Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN)."

"Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara," katanya.

Adapun APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen BPK dan dibahas dengan DPR."

"Semua urusan negara ini diatur oleh undang-undang," tegasnya.

3. Bantah utang negara sudah dalam stadium lanjut

Nufransa menjelaskan, pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten.

Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI dan Japan Credit Rating Agency

"Dengan peringkat tersebut adalah SALAH menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut."

"YANG BENAR adalah kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar," ujarnya.

Menurut Nufransa, seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas