6 Fakta Soal Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop: Baru Diterbitkan Langsung Dicabut
Berikut beberapa fakta tentang imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop. Baru diterbitkan, langsung dicabut.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Surat juga ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Komunikasi dan Informatika; serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
Berikut isi lengkap surat imbauan tersebut:
Surat Himbauan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film
Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.
Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2019
Menteri Pemuda dan Olahraga
Ttd
Imam Nahrawi
Tembusan:
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
2. Menteri Komunikasi dan Informatika
3. Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
4) Tuai banyak komentar
Setelah surat imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film beredar ke publik, beragam tanggapan pun mengalir.