6 Fakta Tawuran Maut Pelajar di Magelang, Kronologi hingga Dipicu Saling Ejek di Medsos
Telah terjadi tawuran pelajar berujung maut di wilayah Blabak, Kecamatan Mungkid, Magelang pada Kamis (30/1/2019) sore.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Daryono
Dilansir Tribun Jateng, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Ma’arif Salam, Sunarto menuturkan bahwa benar korban meninggal, Nasrul Aziz, merupakan siswanya kelas XII.
Mirisnya, korban tidak lama lagi akan menghadapi ujian nasional ( UNBK).
"Sebelum kejadian itu anak-anak (termasuk korban) habis uji coba UNBK," ujar Sunarto. Beberapa waktu lalu pihak sekolah sudah melakukan pertemuan dengan seluruh orangtua atau wali murid kelas XII.
Dalam pertemuan itu, pihaknya berpesan agar orangtua atau wali selalu mengawasi anaknya menjelang ujian nasional.
6. Ancaman Pidana
Ketiga tersangka yang telah diamankan akan terjerat dengan pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengingat korban masih berusia 17 tahun.
Ancaman pidana untuk tersangka yakni hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 3 miliar. (*)
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.