Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hingga Jumat Malam Portal Pendaftaran PPPK/P3K, sscasn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses

Hingga Jumat (8/2/2019) malam, portal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K), sscasn.bkn.go.id belum bisa diakses.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hingga Jumat Malam Portal Pendaftaran PPPK/P3K, sscasn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses
KOMPAS.COM
Ilustrasi tes PPPK - Hingga Jumat (8/2/2019) malam, portal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K), sscasn.bkn.go.id belum bisa diakses. 

Tunjangan kinerja diberikan sesuai dengan pencapaian kerja.

Sementara tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Untuk P3K, pembayaran gaji hampir serupa dengan PNS yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab jabatan dan risiko pekerjaan.

Meskipun P3K tidak berhak mendapatkan pensiun, mereka berhak mendapatkan perlindungan.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Haryomo Dwi Putranto dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian (Rakorpeg) Kementerian Pertahanan, Kamis (7/2/2019).

Perlindungan tersebut antara lain jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian hingga bantuan hukum.

“Setiap instansi wajib mempersiapkan penetapan kebutuhan, gaji hingga perlindungan untuk P3K, serta menetapkan peraturan disiplin P3K yang berisi kewajiban, larangan, hukuman dan tata caranya melalui Peraturan Menteri,” jelas Haryomo mengutip bkn.go.id.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas