Buzzer Hoaks Pilpres Dibayar hingga Rp 100 Juta, Ini Cara Kerjanya dan Simak Ciri-ciri Berita Hoaks
Buzzer Hoaks Pilpres Bergaji Rp 100 Juta, Ini Cara Kerjanya Hinga Ciri-ciri Berita Hoaks, Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Buzzer Hoaks Pilpres Bergaji Rp 100 Juta, Ini Cara Kerjanya Hinga Ciri-ciri Berita Hoaks
TRIBUNNEWS - Menjelang pemilu pada Bulan April 2019 mendatang banyak sekali hoaks-hoaks yang berkembang di masyarakat.
Penyebaran hoaks tersebut tentu tak lepas dari mereka yang bekerja sebagai Buzzer.
Buzzer pada umumnya mulai bekerja di media sosial.
Mereka banyak menebar isu, berita bohong, hingga cenderung menjelek-jelekan satu paslon capres 2019 lawan.
Hal ini bertujuan untuk mengubah pandangan hingga mempengaruhi masyarakat terhadap calon presiden tersebut.
Baca: Munajat 212, Fadli Zon: Tidak Ada Ajakan Kampanye, Semua Masih Dalam Koridor
Agar calon presiden lainnya berhasil memenangkan pemilu 2019 nanti.
Jika Mengutip dari Tribunnews.com, bahkan gaji seorang Buzzer profesional bisa menembus angka Rp 100 Juta Rupiah.
"Dapat uang masing-masing Rp 100 juta minimal untuk bos-bosnya,"
"Bisa lebih. Mereka proyekan sampai pilpres selesai," ungkap Andi, seorang buzzer profesional yang mendapat order pada pilpres 2019 saat ditemui Tribun Network di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pertengahan Februari 2019.
Hal terpenting bagi mereka adalah berita-berita tersebut bisa menjadikan polemik di tengah pilpres.
Mereka membuat berbagai macam fake account hingga fake news dan membuat berita-berita dengan kata kunci yang membuat trending.
Soal kebenaran informasi tersebut mereka juga tidak peduli.
Andi juga menambahkan soal hoaks atau bukan mereka tak peduli yang penting sudah bekerja sesuai dengan orderan.
Baca: Soal Unicorn, Fahri Hamzah: saat Kecil Diinisiasi Rakyat, ketika Besar Ditelan Raksasa Kapitalis