Siti Aisyah Bebas, Dahnil Minta Maaf ke Mahathir: Maafkan Pemerintah Kami yang Klaim Lakukan Lobi
Dahnil meminta maaf kepada PM Malaysia, Mahathir Mohamad tentang pemerintah Indonesia yang klaim lakukan lobi soal pembebasan Siti Aisyah.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
"Di dalam sistem hukum mengizinkan pembatalan dakwaan. Itu yang terjadi," katanya, Selasa (12/3/2019).
"Saya tidak tahu rincian tentang penyebab pembatalan dakwaan itu," ujar Mahathir, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Dia menambahkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui jika telah terjadi negosiasi antara Indonesia dan Malaysia dalam kasus ini.
Pemerintah Indonesia menerbikan surat dari Kementerian Kehakiman kepada jaksa agung Malaysia yang intinya mengatakan Siti Aisyah adalah korban penipuan dan dia harus dibebaskan.
Pekan lalu, Jaksa Agung Malaysia mengabulkan permintaan pemerintah Indonesia itu.
Pembebasan Siti Aisyah memicu kemarahan di Malaysia.
Warga negeri itu menilai pemerintah tunduk terhadap tekanan diplomatik.
Siti Aisyah diadili bersama seorang perempuan Vietnam, Doan Thi Huong dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam.
Kedua perempuan itu terus menolak terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
Keduanya bersikukuh ditipu para mata-mata Korut karena disangka hanya melakukan aksi untuk kepentingan sebuah program televisi.
Setelah Siti Aisyah bebas, kuasa hukum Doan Thi Huong meminta jaksa agung Malaysia membebaskan kliennya.
Jaksa akan menyampaikan hal ini kepada Mahkamah Agung Malaysia di Shah Alam sebelum memberikan hasilnya pada Kamis mendatang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PM Mahathir Sebut Pembebasan Siti Aisyah Sudah Sesuai Aturan"
(Tribunnews.com/Sri Juliati)