Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Tegaskan 2 Pejabat Kemenag yang Ditangkap Bersama Romahurmuziy Harus Diberhentikan

Mahfud MD tegaskan peraturan yang harus berhentikan 2 pejabat Kemenag yang tertangkap bersama Romahurmuziy.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Mahfud MD Tegaskan 2 Pejabat Kemenag yang Ditangkap Bersama Romahurmuziy Harus Diberhentikan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca OTT di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP yang juga anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156 juta terkait kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Ungkapan tidak berdayanya Menteri Agama membuat Mahfud MD kembali menjelaskan kejanggalan-kejanggalan yang ia temukan.

Namun, Mahfud MD tidak mengiyakan tentang adanya jual beli jabatan, hanya kejanggalan dalam pembagian jabatan.

"Saya belum bicara jual beli jabatan ya, tetapi penentuan jabatan-jabatan banyak yang tidak wajar. Orang dipindah mendadak, orang yang layak menjabat itu ternyata tidak, yang menang pemilihan pun kalah, jadi tidak diangkat," jelas Mahfud MD.

Walau dari aturan memang Menteri Agama yang berhak menentukan posisi-posisi jabatan, namun Mahfud MD menyatakan bahwa ia tidak berdaya.

"Memang aturannya begitu semua terserah menteri, tapi ketika kita coba komunikasikan tidak berdaya. Tapi ada tangan lain yang menetukan, pokoknya yang bukan menteri agamalah. Politik," jelas Mahfud MD.

Dalam kasus tersebut Mahfud MD membela Menteri Agama dengan menyatakan sebagai orang yang bersih.

"Menurut saya Menag kita ini Pak Lukman Saifuddin sangat bersih ya, tetapi dia kan secara politik dia tidak bisa independen dari parpol," ujarnya

Berita Rekomendasi

Dan seterusnya Mahfud MD enggan menjelaskan karena pihak KPK yang akan menjelaskan semuanya.

(Tribunnews.com/ TribunWow.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas