Teror di Christchurch, Presiden Turki Minta Selandia Baru Jatuhi Hukuman Mati pada Brenton Tarrant
Terkait teror di Chrishtchurch, Presiden Turki meminta Selandia Baru untuk menjatuhi hukuman mati Brenton Tarrant yang menjadi pelaku penembakan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Terkait teror di Chrishtchurch, Presiden Turki Tayyip Erdogan meminta Selandia Baru untuk menjatuhi hukuman mati Brenton Tarrant yang menjadi pelaku penembakan.
TRIBUNNEWS.COM - Brenton Tarrant menjadi pelaku utama dalam penembakan jamaah Masjid Al Noor di Christurch pada Jumat (15/3/2019).
Selain masjid tersebut, sebuah masjid di Linwood juga menjadi sasaran penembakan saat jamaah akan melaksanakan ibadah shalat Jumat.
Akibatnya, sebanyak 50 orang tewas dalam aksi keji tersebut.
Brenton Tarrant berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat dan langsung menjalani sidang di Gedung Pengadilan Christchurch pada Sabtu (16/3/2019).
Peristiwa berdarah tersebut mendapat kecaman dari berbagai negara termasuk Turki.
Baca: Serangan masjid di Selandia Baru, Jacinda Ardern: Pelaku belajar ideologinya di tempat lain
Baca: Menlu Selandia Baru Akan Temui Erdogan Menyusul Komentar Tentang Serangan Masjid Christchurch
Baca: Demi Lancarnya Ibadah Salat Jumat, Geng Mongrel Mob Bakal Berjaga di Masjid-masjid Selandia Baru
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bahkan meminta pemerintah Selandia Baru untuk memberikan hukuman mati kepada Brenton Tarrant.
Hal tersebut ia sampaikan saat berkampanye pada Selasa (19/3/2019) waktu setempat.
Dikutip Tribunnews.com dari Newshub, Erdogan mengancam akan menghukum tindakan keji Brentont Tarrant jika Selandia Baru enggan melakukannya.
"Anda membunuh 50 saudara kandung kita dengan kejam. Anda akan membayar untuk ini. Jika Selandia Baru tidak melakukannya, kami tahu bagaimana membuat Anda membayar satu atau lain cara," ucap Erdogan.
Erdogan bahkan juga menyesalkan telah menghapus hukuman mati di Turki 15 tahun yang lalu.
Menurutnya, Selandia Baru harus membuat pengaturan hukum sehingga Brenton Tarrant mendapatkan hukuman mati.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menekan Selandia Baru apabila hukuman tersebut tak diberlakukan.
"Jika parlemen Selandia Baru tidak membuat keputusan ini, saya akan terus berdebat dengan mereka terus-menerus. Tindakan yang perlu perlu diambil," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Erdogan juga menayangkan cuplikan singkat pria bersenjata alias Brenton Tarrant yang menjadi pelaku penembakan.
Saat melakukan aksinya, Brenton Tarrant diketahui melakukan siaran langsung di Facebook.
Melalui siaran langsung tersebut, publik dunia digegerkan dengan video pembantaian keji yang beredar.
Erdogan juga mengatakan jika Brenton Tarrant memberikan ancaman bagi Turki dan presiden.
Brenton bahkan disebut ingin mengusir orang-orang Turki dari wilayah barat laut Turki, Eropa.
Baca: Videonya Viral, Suasana Haru Al Quran Dibaca di Sidang Parlemen Selandia Baru, Pertama dalam Sejarah
Baca: Mengapa Brenton Tarrant Tulis Banyak Angka 14 di Senapan Miliknya? Inilah Maknanya
Baca: Profil Alexandre Bissonnette, Nama yang Tertera di Senjata Api Penembak Jamaah Masjid Selandia Baru
Kota mayoritas Muslim Turki, Istanbul, terbagi antara bagian Asia di sebelah timur Bosphorus, dan setengah Eropa di sebelah barat.
Mengutip dari Newshub, sumber senior kemanan Turki mengatakan jika Brentont Tarrant telah memasuki wilayah Turki dua kali pada tahun 2016.
Yakni selama satu minggu di bulan Maret dan lebih dari sebulan di bulan September.
Pihak berwenang Turki disebut mulai melakukan penyelidikan terkait kedatangan Brenton tersebut.
Brenton Tarrant yang langsung menghadapi sidang pada Sabtu (16/3/2019) lalu tampak tak takut.
Pria tersebut bahkan tersenyum di depan kamera.
Ia juga sempat memberi gerakan tangan 'O' atau sebuah gerakan tangan yang biasa dikenal sebagai 'OK sign'.
(Tribunnews.com/Miftah)