Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pembunuhan Pengusaha Tembakau di Temanggung, Pelakunya Istri Sendiri, ini Motifnya

Berikut ini 5 fakta pembunuhan sadis pengusaha tembakau di Temanggung,Tjiong Boen Siong (64). Pelaku merupakan istri dan selingkuhan istrinya.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 5 Fakta Pembunuhan Pengusaha Tembakau di Temanggung, Pelakunya Istri Sendiri, ini Motifnya
TRIBUNJOGJA
Berikut ini 5 fakta pembunuhan sadis pengusaha tembakau di Temanggung,Tjiong Boen Siong (64). Pelaku merupakan istri dan selingkuhan istrinya. 

Keberadaan Boen Siong yang merupakan suami Nurtafia dianggap sebagai menghalang.

Baca: Pelaku Pembunuhan Roni Ditembak Polisi saat Hendak Membeli Celana di Bogor

Baca: Otak Pembunuhan Pria di Sekupang Batam Tertangkap: Dipicu Cinta Segitiga Hingga Pelarian Pelaku

2. Sewa Pembunuh Bayaran

Sejoli ini sepakat untuk menghabisi nyawa korban dengan menyewa pembunuh bayaran, yakni Indarto dan A.

"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp 20 juta."

"Uang itu atas pemberian N, yang diambil dari korban," jelas Dwi.

3. Kronologi Pembunuhan Boen Siong

Nurtafia dan Permadi menyusun rencana pembunuhan pengusaha tembakau tersebut.

Berita Rekomendasi

Dua suruhannya mengh‎ubungi korban, dengan dalih hendak membeli pupuk cair.

Menurut kesepakatan, pupuk akan diserahterimakan di sekitar Kecamatan Bulu, di pinggir jalan raya Parakan-Temanggung.

Korban pun keluar rumah mengendarai mobil bak terbuka ke tempat yang disepakati. ‎

"Saat korban turun dari mobil hen‎dak mengambil pupuk,"

"kepalanya langsung dipukul menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang," urai Dwi.‎

Kemudian korban dimasukkan ke dalam mobil Xenia ‎warna hitam BE 2433 YS.

Petugas Polres Temanggung menunjukkan mobil Xenia warna hitam yang digunakan sebagai sarana untuk membuang jenazah korban, Kamis (21/3/2019)
Petugas Polres Temanggung menunjukkan mobil Xenia warna hitam yang digunakan sebagai sarana untuk membuang jenazah korban, Kamis (21/3/2019) (TRIBUNJOGJA)

Indarto dan A membawa korban ke area kebun kopi di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung, untuk dibuang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas