Bukan PUBG Saja, MUI Akan Kaji Game Online Lainnya
Gim PUBG menuai kontroversi di beberapa negara, termasuk Indonesia. MUI saat ini sedang melakukan kajian untuk fatwa gim PUBG dan gim lainnya.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
Gim PUBG menuai kontroversi di beberapa negara, termasuk Indonesia. MUI saat ini sedang melakukan kajian untuk fatwa gim PUBG dan gim lainnya. Simak beritanya!
TRIBUNNEWS.COM - Gim beraliran battle royale PUBG atau PlayerUnknown's BattleGround banyak menuai kontroversi di beberapa negara.
Kontroversi tersebut menjadi besar setelah gim PUBG disebut mirip dengan aksi pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyatakan bahwa akan mengkaji game online PUBG.
MUI melalui Wakil Sekjen Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk mengkaji game online lain yang membawa dampak negatif.
Baca: Download MP3 Lagu Alan Walker On My Way Ost PUBG, Lengkap Lirik dan Video
Baca: Wacana Fatwa Haram Game PUBG, MUI: Kalau Mencelakakan Bisa Dilarang
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Amirsyah menyatakan akan melakukan listing game online agar lebih lengkap.
Ia juga menyatakan bahwa ada game yang positif dalam konteks edukasi.
"Game itu ada yang positif dalam konteks edukasi. Untuk matematika, untuk ilmu pengetahuan," tuturnya yang dilansir oleh Kompas.com Senin (25/3/2019).
Amirsyah juga menambahkan bahwa saat ini MUI masih mengkaji dampak positif dan negatif yang muncul dari PUBG dan gim lain.
Kajian tersebut akan melibatkan sejumlah ahli mulai dari bidang kesehatan hingga psikologi.
Nantinya, fatwa yang dikeluarkan MUI bergantung pada kajian yang melibatkan para ahli tersebut.
Paling lambat bulan depan MUI sudah bisa merilis pernyataan resmi terkait fatwa gim PUBG dan gim lainnya.
"Paling lama satu bulan kita bisa mengumumkannya, bahkan lebih cepat lebih baik. Agar masyarakat tidak bingung," ujar Amirsyah.
Ia juga melanjutkan bahwa tidak ada keraguan atas tindakan ini.