Fakta-fakta Terbaru Pembunuhan Calon Pendeta, Ditembak Saat Mencoba Kabur hingga Otak Perencana
Berikut ini fakta-fakta terbaru pembunuhan calon Pendeta bernama Melinda Zidemi setelah dua pelaku berhasil diamankan polisi, Rabu (27/3/2019).
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Ketika Hen sedang melancarkan aksinya, ternyata korban meronta dan membuat tutup wajah Hendri terlepas.
Dari itulah, Hen memutuskan untuk mencekek leher korban Melinda sampai tewas.
Sementara itu, dua sepeda motor dan dua buah balok kayu sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan Melinda Zidemi.
Saat ini, barang bukti tersebut telah berada di Mapolda Sumsel, Jumat (29/3/2019).
Diduga, balok kayu tersebut digunakan pelaku untuk memblokir jalan yang tengah dilewati korban Melinda Zidemi bersama NP.
Baca: Rencana Awal Pelaku Adang Calon Pendeta di OKI Ternyata Bukan Membunuh, Begini Pengakuan Pelaku
Baca: Detik-detik Penangkapan Dua Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta di OKI, dari Benda Ini Polisi Curiga
Sampai saat ini pihak kepolisian belum bersedia memberikan komentar terkait barang bukti tersebut.
Rencananya pihak kepolisian akan mengadakan rilis pelaku pembunuhan calon pendeta cantik Melinda Zidemi di Mapolda Sumsel saat Jumat sore pukul 15.00 WIB.
5. Hasil Autopsi
Tim gabungan Polres OKI dan Polda Sumsel terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Melinda Zidemi.
Untuk mencari petunjuk dan bukti, jenazah Melinda Zidemi diautopsi di RS Bhayangkara Palembang.
Baca: Viral Video Penangkapan Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta di OKI, Diseret ke TKP Ambil Barang Bukti
Baca: 2 Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta Ditangkap, Diduga Motif Dendam Asmara hingga Simpan Barang Bukti
Hasil visum menunjukkan Melinda Zidemi tewas karena dicekik.
Tim forensik menemukan adanya luka memar bekas cekikan di leher korban.
"Dari hasil visum yang dilakukan, korban tewas karena dicekik. Sebab di leher korban terdapat luka memar bekas cekikan."
"Selain itu, lidah korban patah, hingga korban susah untuk bernafas," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Rabu (27/3/2019).
(Tribunnews.com/Whiesa)