Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Muncul Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online

Viral seorang siswi SMP dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak. Muncul tagar #JusticeForAudrey di Twitter hingga petisi online.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Viral Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Muncul Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online
kolase Twitter/IST
Viral seorang siswi SMP dikeoroyok 12 siswi SMA di Pontianak. Muncul tagar #JusticeForAudrey di Twitter hingga petisi online. 

Banyak dari warganet yang juga memberikan support kepada gadis tersebut.

Baca: Seorang Mahasiswa di Makassar Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Provost

Baca: Ceritakan Kronologi Penganiayaan, Mulai Niat Melerai, Antony Malah Dipukul Kriss Hatta

Selain menjadi trending di Twitter, muncul sebuah petisi online untuk AU.

Petisi ini ditulis oleh seorang bernama Fachira Anindy yang ditujukan kepada Ketua Wakil Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat Tumbur Manalu.

Hingga saat ini, petisi berjudul #JusticeForAudrey ini telah ditandangani oleh lebih dari 130 ribu orang.

Petisi ini dibuat tak lain untuk memberikan dukungan kepada korban agar mendapatkan keadilan.

Berikut ini link petisi untuk Audrey: #JusticeForAudrey

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusi Kamtono, juga turut memberikan perhatian atas kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Ini sudah viral dan saya berharap kepolisian dan Dinas Pendidikan serta sekolah untuk melakukan investigasi penyebab dari pengeroyokan itu,” kata Edi Kamtono, Senin (8/4).

Edi bahkan menjenguk langsung korban di rumah sakit.

Menurutnya, kejadian ini akan memberikan dampak yang negatif terutama korban.

"Saya kemarin sempat membesuk korban sisiwi SMP tersebut di rumah sakit. Saya mendengar cerita dari orangtuanya bahwa penganiayaan yang dilakukan pelajar SMA ini sungguh keterlaluan. Sampai ada hal yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang pelajar, oleh sebab itu kasus harus dituntaskan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sehingga korban dan pelaku bisa didampingi," tukas Edi.

Menurutnya akan ada dampak negatif dari hal ini terutama bagi korban.

Edi menegaskan pelaku harus diberikan efek jera dan edukasi, agar tidak terulang kembali kejadian semacam ini di Pontianak.

Sementara itu, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar siap melakukan pendampingan terhadap 12 tersangka siswa SMA dan korbannya seorang siswi SMP tersebut.

Baca: Fakta Terbaru Mayat dalam Koper tanpa Kepala: Sabetan Senjata Tajam hingga Keluarga Temui Paranormal

Baca: Bekas Injakan Kaki Ditemukan di Punggung Mayat Wanita di Taman Kota

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas