Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Kasus Pengeroyokan Audrey, Warganet Buat Petisi dan Lebih 2 Juta Tanda Tangan Terkumpul

Melalui laman Change.org ini, warganet bernama Fachira Anindya tersebut mengajak masyarakat agar ikut menandatangani petisi untuk keadilan Audrey.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tanggapi Kasus Pengeroyokan Audrey, Warganet Buat Petisi dan Lebih 2 Juta Tanda Tangan Terkumpul
Change.org
Melalui laman Change.org ini, warganet bernama Fachira Anindya mengajak masyarakat agar ikut menandatangani petisi untuk keadilan Audrey. 

Dikutip dari Tribun Pontianak, PPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.

Baca: Gubernur Kalbar Angkat Bicara Kasus Pengeroyokan Audrey: Tak Bisa Ditoleransi, Saya Sangat Kecewa

Baca: Akan Bantu Kasus Audrey, Ifan Seventeen Dapat Dukungan dari Sederet Rekan Artis

"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019) namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

Manalu menjelaskan, korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku, pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.

"Korban merasa terintimidasi sehingga tak berani melapor, namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.

Perlu diketahui, pada saat kejadian, Audrey dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan.

Baca: Deretan Artis Berikan Dukungan untuk Kasus Audrey, Mulai dari Ari Wibowo hingga Ifan Seventeen

Baca: Reaksi Para Tokoh Soal Kasus Audrey, Mahfud MD Sebut Pelakunya Bengis, Putri Ahok Pilih Sikap Lain

Berita Rekomendasi

Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.

Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," kata Manalu.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Baca: Ifan Seventeen Jenguk Siswi SMP yang Dikeroyok, Buat Audrey Tersenyum Kamu Pembela Seluruh Anak

Baca: Viral #JusticeForAudrey, Ini Pesan Menyentuh Audrey dari Ranjang RS, Wajah Siswi Pengeroyok Tersebar

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini," terang Manalu.


"Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," tambahnya.

Dalam laman Change.org ini, warganet bernama Fachira Anindya ini mengajak masyarakat agar ikut menandatangani petisi untuk keadilan Audrey.
Dalam laman Change.org ini, warganet bernama Fachira Anindya ini mengajak masyarakat agar ikut menandatangani petisi untuk keadilan Audrey. (Change.org)

Atas kasus tersebut, seorang warganet bernama Fachira Anindya membuat sebuah petisi di laman Change.org.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas