Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Turun Tangan Kasus Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA, Hotman Paris Minta Presiden Bersuara

Turun tangan atas kasus Audrey korban pengeroyokan 12 siswi SMA, Hotman meminta Presiden Jokowi bersuara atas kasus siswi SMP tersebut.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Turun Tangan Kasus Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA, Hotman Paris Minta Presiden Bersuara
Kolase Instagram Hotman Paris dan Kompas.com
Turun tangan atas kasus Audrey korban pengeroyokan 12 siswi SMA, Hotman meminta Presiden Jokowi bersuara atas kasus siswi SMP tersebut. 

Turun tangan atas kasus Audrey korban pengeroyokan 12 siswi SMA, Hotman meminta Presiden Jokowi bersuara atas kasus siswi SMP tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP berinisial Audrey (14) oleh 12 siswi SMA di Pontianak mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan.

Termasuk pengacara kondang Hotman Paris menyatakan ingin bertemu dengan Audrey (14) dan keluarganya.

Hotman Paris bahkan meminta Presiden Jokowi untuk bersuara terhadap kasus ini.

Pernyataan ini ia sampaikan melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial.

Menurut Hotman, saatnya Jokowi bersuara atas kasus pengeroyokan oleh 12 siswi SMA tersebut.

Hotman heran mengapa pelaku pengeroyokan justru dibebaskan dan tidak ditangkap.

Berita Rekomendasi

Pengacara kondang ini bahkan tak peduli mengenai usia pelaku.

Baca: Kasus Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA Viral, Putri Ahok Sarankan Berhenti Memaki & Membenci Pelaku

Baca: Viral Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Muncul Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online

Menurutnya, pelaku harus ditindak tegas lewat peradilan anak.

"Salam subuh dari kediaman Hotman Paris. Kepada Bapak Presiden RI Bapak Jokowi. Inilah kesempatan paling bagus untuk Bapak bersuara dalam kasus Audrey. Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya dari kasus Audrey segera ditangkap dan diadili.

"Bagaimana bisa dibebaskan tidak ditangkap segera. Orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda. Walaupun dia masih dibawah umur tetap bisa diadili, bukankah ada peradilan anak. "

"Kepada Bapak Kadiv Propam Mabes Polri tolong turunkan tim untuk diperiksa oknum aparat kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja. Bukankan tindak pidana adalah serius. Tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian," ucap Hotman Paris.

Pada unggahan sebelumnya, Hotman Paris juga memberikan saran kepada Jokowi agar membuat pernyataan di televisi terkait kasus AU.

"Hanya dengan satu kalimat, apabila Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di televisi agar kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya maka hukum akan cepat berjalan."

"Pak Jokowi this is the right time for you, menjelang Pilpres this is the right time to you. Segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan dan pelaku ditangkap. Kasihan itu putrinya," ujar Hotman.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas