Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Turun Tangan Kasus Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA, Hotman Paris Minta Presiden Bersuara

Turun tangan atas kasus Audrey korban pengeroyokan 12 siswi SMA, Hotman meminta Presiden Jokowi bersuara atas kasus siswi SMP tersebut.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Turun Tangan Kasus Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA, Hotman Paris Minta Presiden Bersuara
Kolase Instagram Hotman Paris dan Kompas.com
Turun tangan atas kasus Audrey korban pengeroyokan 12 siswi SMA, Hotman meminta Presiden Jokowi bersuara atas kasus siswi SMP tersebut. 

Namun pihaknya akan mendampingi korban dan pelaku sesuai dengan tupoksi dari KPPAD yakni mendampingi dan mengawasi.

"Untuk masalah kasus hukumnya itu kita tidak bisa masuk, kami KPPAD tidak bisa mengintervensi, apalagi untuk masuk ke ranah hukum, kalau ini harus damai tidak bisa, kami tidak boleh melakukan itu, kita hormati kepolisian mereka sudah bekerja semaksimal mungkin bekerja sesuai tupoksi mereka kami dengan tupoksi kami," ujar Eka Nurhayati, Selasa (9/4/2019).

Dikutip dari Tribun Pontianak, pihak keluarga korban juga akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

“Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” ujar keluarga korban.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Wali Kota Pontianak Edi Rusi Kamtono.

"Ini sudah viral dan saya berharap kepolisian dan Dinas Pendidikan serta sekolah untuk melakukan investigasi penyebab dari pengeroyokan itu,” kata Edi Kamtono, Senin (8/4).

Edi bahkan menjenguk langsung korban di rumah sakit.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, kejadian ini akan memberikan dampak yang negatif terutama korban.

"Saya kemarin sempat membesuk korban sisiwi SMP tersebut di rumah sakit. Saya mendengar cerita dari orangtuanya bahwa penganiayaan yang dilakukan pelajar SMA ini sungguh keterlaluan. Sampai ada hal yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang pelajar, oleh sebab itu kasus harus dituntaskan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sehingga korban dan pelaku bisa didampingi," tukas Edi.

Menurutnya akan ada dampak negatif dari hal ini terutama bagi korban.

Edi menegaskan pelaku harus diberikan efek jera dan edukasi, agar tidak terulang kembali kejadian semacam ini di Pontianak.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas