Turun Tangan Kasus Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA, Hotman Paris Minta Presiden Bersuara
Turun tangan atas kasus Audrey korban pengeroyokan 12 siswi SMA, Hotman meminta Presiden Jokowi bersuara atas kasus siswi SMP tersebut.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu, menjelaskan jika masalah tersebut bermula dari komentar di laman Facebook.
Pemicu pengeroyokan adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dengan satu diantara pengeroyok.
Korban AU turut berkomentar di Facebook kakak sepupunya.
Komentar tersebut kemudian dianggap menyinggung pelaku.
"Permasalahan awal karena masalah cowok (pacar). Menurut infonya, mantan pacar kakak sepupu korban ini sekarang pacaran dengan oknum pelaku penganiayaan ini. Mereka ribut di media sosial, saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," terangnya.
Setidaknya ada tiga oknum siswi yang diduga melakukan kontak fisik dengan AU.
Sementara sembilan korban lain hanya menonton dan tertawa tanpa memberikan bantuan untuk AU.
"Menurut pengakuan korban, pelaku utama itu ada tiga NE, TP, dan NZ dan sembilan lainnya hanya ikut-ikutan saja. Ini semua anak SMA di Kota Pontianak . Sedangkan korban inisial AU, usia 14 tahun siswi SMP negeri di Kota Pontianak," jelas Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati dikutip dari Tribun Pontianak.
Eka Nurhayati Ishak juga menurutkan korban ditendang, dipukul, kepala dibenturkan ke aspal hingga dilukai bagian alat vitalnya.
"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka.
Baca: Awkarin hingga Rachel Dukung Justice for Audrey, Support Siswi SMP Korban Pengeroyokan
Baca: Pengeroyokan yang Menewaskan Seorang Pemuda di Lubang Buaya Dipicu Salah Dengar Perkataan
Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah kuning dan saat ini opname dirawat di salah satu rumah sakit swasta Kota Pontianak.
Setelah dianiaya korban juga diancam agar tak mengadukan kejadian tersebut.
"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
KPPAD kini mneyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.