Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Dilarang Kampanye di Semarang, Begini Penjelasan Wali Kota Hendi hingga Ganjar Pranowo

Kampanye di Kota Solo, Jawa Tengah ternyata menjadi kampanye akbar terakhir calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Prabowo Dilarang Kampanye di Semarang, Begini Penjelasan Wali Kota Hendi hingga Ganjar Pranowo
HANDOUT
Kampanye di Kota Solo, Jawa Tengah ternyata menjadi kampanye akbar terakhir calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. 

"Gubernur itu tidak punya kewenangan mengizinkan, yang mengizinkan wali kota," tambahnya.

KPU Kota Semarang telah mengatur 43 titik yang boleh dijadikan lokasi kampanye.

Baca: Beredar Video Surat Suara Pemilu 2019 Tercoblos di Malaysia, Ini Respons KPU hingga Tanggapan Jokowi

Baca: Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Minta Semua Pihak Bijak Beri Pernyataan

Rata-rata lokasi kampanye adalah lapangan sepakbola yang berada di wilayah kelurahan.

Lapangan Pancasila atau Simpang Lima pun tidak termasuk sebagai tempat kampanye rapat umum.

"Pak Jokowi juga tidak boleh di situ," tambahnya.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Jateng/Natalia Bulan R P)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas