Prabowo Dilarang Kampanye di Semarang, Begini Penjelasan Wali Kota Hendi hingga Ganjar Pranowo
Kampanye di Kota Solo, Jawa Tengah ternyata menjadi kampanye akbar terakhir calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Pravitri Retno W
HANDOUT
Kampanye di Kota Solo, Jawa Tengah ternyata menjadi kampanye akbar terakhir calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
"Gubernur itu tidak punya kewenangan mengizinkan, yang mengizinkan wali kota," tambahnya.
KPU Kota Semarang telah mengatur 43 titik yang boleh dijadikan lokasi kampanye.
Baca: Beredar Video Surat Suara Pemilu 2019 Tercoblos di Malaysia, Ini Respons KPU hingga Tanggapan Jokowi
Baca: Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Minta Semua Pihak Bijak Beri Pernyataan
Rata-rata lokasi kampanye adalah lapangan sepakbola yang berada di wilayah kelurahan.
Lapangan Pancasila atau Simpang Lima pun tidak termasuk sebagai tempat kampanye rapat umum.
"Pak Jokowi juga tidak boleh di situ," tambahnya.
(Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Jateng/Natalia Bulan R P)
Berita Rekomendasi