Polisi Akan Layangkan Panggilan Kedua untuk Nabila Putri Terkait Kasus Senpi Ilegal Aa Gatot
Nabila rencananya akan diperiksa sebagai saksi lantaran dirinya turut berperan dalam film Detachment Police Operation (DPO)
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain aktor Torro Margens, aktris Nabila Putri turut dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait kasus Gatot Brajamusti atau Aa Gatot mengenai dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Resmob Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Nabila rencananya akan diperiksa sebagai saksi lantaran dirinya turut berperan dalam film Detachment Police Operation (DPO) yang diperankan pula oleh Gatot sebagai tokoh utama.
Namun, Nabila tak memenuhi panggilan tersebut. Hanya Torro yang hadir dan telah diperiksa oleh penyidik.
Oleh sebab itu, penyidik pun akan melayangkan panggilan kedua baginya.
"Untuk saudari Nabila, sampai saat ini kami belum dapat informasi. Jadi, kami akan melakukan panggilan kedua," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi saat ditemui usai pemeriksaan Torro.
"Karena, menurut keterangan Toro, yang banyak tahu tentang penggunaan senjata adalah yang berperan sebagai polisi," lanjutnya.
Seperti yang telah diberitakan, ditemukan senjata api di kediaman Gatot.
Ia pun mengaku senjata api yang dimilikinya digunakan dalam film Azrax dan DPO.
Kemudian, para pemain film tersebut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengakuan Gatot itu.
Sebelum Torro, beberapa artis juga telah diperiksa oleh penyidik Resmob Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di antaranya Reza Artamevia, Elma Theana, dan Nadine Chandrawinata.