Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Sebut CT Minta Dinikahi Kalau Mau Diapa-apakan
Kuasa hukum Aa gatot juga membantah pernyataan pihak kuasa hukum CT, yang menyebut proses nikah siri itu dilakukan di bawah pengaruh aspat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot Brajamusti, akhirnya bersedia memberikan keterangan atas nikah siri yang dilakukan kliennya dengan CT.
Ditemui usai mendampingi pemeriksaan Gatot Brajamusti di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (22/11/2016) malam, ia menuturkan bahwa pernikahan siri itu dilakukan atas permintaan CT sendiri.
"Nikah siri itu CT yang minta. Dia bilang kalau mau apa-apain saya, ya harus menikah dulu," kata Achmad Rifai.
Rifai juga membantah pernyataan pihak kuasa hukum CT, yang menyebut proses nikah siri itu dilakukan di bawah pengaruh aspat.(*)
Berita Rekomendasi