Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ridho Rhoma Tangan Diborgol, Keluarga Minta ke Komjen Buwas untuk Rehabilitasi

Tiga hari setelah ditangkap polisi, Ridho Rhoma yang telah berstatus tersangka diperiksa di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (27/3/2017).

Editor: Yulis Sulistyawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda dan Regina Kunti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga hari setelah ditangkap polisi, Ridho Rhoma yang telah berstatus tersangka diperiksa di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (27/3/2017).

Ridho yang sudah menjadi tahanan sejak Sabtu (25/2/2017) di Polres Jakarta Barat, diberangkatkan ke kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Didampingi dua petugas berbaju putih dan seorang petugas lainnya yang berbaju hitam, Ridho Rhoma keluar melalui pintu depan Polres Metro Jakarta Barat.

Sayangnya, raut wajah Ridho Rhoma saat itu tak dapat dilihat lantaran dirinya mengenakan buff hitam dan topi biru tua.

Di samping itu, ia tampak pula mengenakan T-shirt biru tua dilengkapi baju tahanan Polres Metro Jakarta Barat, celana panjang hitam, dan sandal jepit.

Dengan amat tergesa, Ridho Rhoma segera masuk ke dalam mobil abu-abu yang kemudian membawanya ke BNN.

Berita Rekomendasi

Begitu tiba di kantor BNN, Ridho Rhoma turun dari mobil kijang Innova berwarna hitam didampingi pihak kepolisian Polres Jakarta Barat.

Ridho tampak mengenakan baju berwarna hitam dipadupadakan dengan blazer berwarna biru dan topi hitam.

Pedangdut Ridho Rhoma
Pedangdut Ridho Rhoma (Tribunnews/JEPRIMA)

Wajah Ridho tampak ditutup dengan penutup wajah berwarna hitam serta kedua tangannya terlihat terborgol.

Kepala BNN Budi Waseso mengatakan, pemeriksaan Ridho di BNN merupakan tindak lanjut dari permohonan keluarga kepada polisi yang menginginkan Ridho Rhoma untuk direhabilitasi.

"Ya mau berapa pun (berat barang buktinya) harus kita rehabilitasi. Ridho sudah mengaku sudah dua tahun konsumsi, berarti sudah cukup besar dan lama," ungkap Budi Waseso ditemui di kantornya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).

Budi Waseso juga menyebut Ridho Rhoma bukan pemula dalam hal mengonsumsi sabu.

Pasalnya musisi berusia 28 tahun ini sudah diintai polisi sejak lama. Untuk itu, proses rehabilitasinya nanti akan berbeda dari biasanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas