Emosi hingga Gebrak Meja, Hotman Paris: Bule Penguasa Tanah di Bali Kirim Mata-mata di Kopi Johny
Hotman Paris tampak berdebat panas dengan seorang wanita ketika membahas tentang kasus tanah di Bali yang dikuasai bule.
Editor: Tinwarotul Fatonah
TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini ramai dibicarakan publik, usai membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di kedai Kopi Johny di Jakarta.
Pantauan TribunWow.com, orang-orang yang memiliki kasus hukum bisa datang ke sana secara gratis dan berkonsultasi langsung dengan Hotman Paris Hutapea.
Berbagai kasus hukum telah diungkapkan di LBH Kopi Johny oleh Hotman Paris.
Melalui, akun Instagram @hotmanparisofficial yang diunggah pada Jumat (23/2/2018), Hotman paris menyebutkan jika ada bule penguasa tanah di Bali yang mengirimkan orang untuk jadi mata-mata di LBH bentukannya itu.
"Bule penguasa tanah di bali kirim orang jadi mata mata di kopi johny," kata Hotman Paris.
Dari video yang diunggahnya, ia menyebutkan jika tanah yang dimaksud (di Bali) dibeli oleh orang asing, namun tidak dilaporkan akad jual belinya.
Menurut Hotman Paris, hal tersebut lantaran orang asing tidak bisa memiliki tanah di Indonesia, dan yang kedua agar tidak usah membayar pajak penjual dan pembeli.
Terkait hal itu, Hotman Paris menyatakan apabila secara defacto, pemilik tanah yang bersangkutan adalah orang asing, namun di sertifikat tanah kepemilikan ditulis nama orang Indonesia.