Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pagi Ini Nikita Mirzani Diperiksa Terkait Kicauan Palsu Hinaan Terhadap Jendral Gatot Nurmantyo

Artis seksi Nikita Mirzani dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Unit Cyber Polda Metro Jaya, Senin 26 Februari 2018 pagi ini.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Pagi Ini Nikita Mirzani Diperiksa Terkait Kicauan Palsu Hinaan Terhadap Jendral Gatot Nurmantyo
kolase/dok Tribunnews.com
Nikita Mirzani dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis seksi Nikita Mirzani dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Unit Cyber Polda Metro Jaya, Senin 26 Februari 2018 pagi ini.

Nikita akan diperiksa untuk tahap penyidikan laporan atas penyebaran tweet palsu dengan konten penghinaan terhadap Panglima TNI terdahulu Jendral Gatot Nurmantyo.

Kekasih Dipo Latif ini akan diperiksa beserta saksi lain dan persiapan gelar untuk penetapan tersangka terhadap terlapor SA.

Dari hasil penyidikan, kicauan penghinaan terhadap panglima TNI Gatot Nurmantyo terdahulu telah dilakukan digital forensik oleh penyidik, tweet tersebut bukanlah tweet dari Twitter Nikita Mirzani.

Baca: Ketika Presiden Jokowi Baper, Setelah Nonton Dilan 1990 Langsung Kangen Ibu Negara

Maka itu jelas terhadap orang-orang yang menggunakan tweet itu sebagai informasi yang seolah-olah benar harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Muanas Alaidid, SH dan Aulia Fahmi, SH mengatakan pemeriksaan atas laporan nikita Mirzani sudah memasuki tahap akhir.

Berita Rekomendasi

"Dengan tegas statement kami perkara ini akan terus ditindaklanjuti," kata Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Baca: Bentak dan Cakar Pria, 4 Fakta Dimas Anggara yang Dilaporkan Ke Polisi

Perkara ini menurut mereka wajib diusut tuntas, apalagi di tengah gencarnya penyebaran informasi hoax.

"Kita harapkan penyidik cepat menetapkan Terlapor SA sebagai tersangka, agar perkara ini cepat dilimpah ke pengadilan untuk disidangkan, sebagai efek jera untuk menghentikan penyebaran hoax dikalangan masyarakat," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas