Nangis hingga Pingsan, Begini Reaksi Roro Fitria Saat Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Tangis jerit artis Roro Fitria pecah begitu mendengar tuntutan jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: Fathul Amanah
Dari penangkapannya tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram dan bukti transfer.
Kronologinya adalah Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak pada hari itu mendatangi Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat dan menangkap laki-laki berinisial WH.
Nah WH ini, rupanya memiliki sabu yang dimasukan dalam plastik klip kemudian disembunyikan ke dalam bungkus rokok.
Rupanya dari keterangan WH, ia mengaku akan mengantarkanya kepada pemesan yang tak lain adalah Roro.
Kemudian polisi mengantarkan WH ke rumah Roro, di jalan WH beberapa kali melakukan komunikasi dengan Roro dan tanya sudah sampai mana.
Ketika tiba di rumah Roro, polisi langsung mengamankan artis tersebut.
Ada bukti transfer kepada WH sebanyak RP 5 juta, 4 juta untuk harga sabu dan 1 juta untuk ongkor kirimnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar, Roro Fitria Langsung Menjerit kemudian Pingsan Seketika