Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Komentari Pelaku Korupsi Dana Bencana, Iwan Fals: Sudahlah Hukum Mati Saja, Tega Banget

Iwan Fals bersuara keras terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan sejumlah ko

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Komentari Pelaku Korupsi Dana Bencana, Iwan Fals: Sudahlah Hukum Mati Saja, Tega Banget
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Penghujung tahun 2018. musisi legendaris Iwan Fals, akan menggelar konser musik, mengusung tema Nyanyian Yang Tersimpan, yang akan berlangsung pada Minggu 16 Desember 2018 di SCBD Jakarta. Konser ini diprakarsai oleh PT Metra Digital Media (MD Media). Dalam waktu 2 jam Iwan Fals akan membawakan 20 lagu-lagu yang mayoritas lagu tidak masuk dapur rekaman karena banyak faktor. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO. 

Simaremare menerima Rp 350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Kustinah Rp 1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Nazar Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Arifin Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Situmorang pun menyatakan, lembaganya telah mempelajari cukup lama terkait suap pada proyek-proyek tersebut.

"Ini kami pelajari cukup lama ya bukan setelah bencana, kami tidak spesial kemudian ketika bencana datang. Jadi, kami bukan
"pemadam kebakaran" juga, artinya sudah didalami cukup lama kemudian ternyata di daerah bencana juga ada," kata dia.

KPK pun, kata dia, mengecam keras dan sangat prihatin karena dugaan suap tersebut salah satunya terkait proyek pembangunan SPAM di daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang baru saja terkena bencana tsunami pada September 2018 lalu.
Kronologi OTT Pejabat Kementerian PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 tersangka terkait dengan dugaan penerimaan hadiah dan janji oleh pajabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Hal itu terjadi di dalam pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018.

Berita Rekomendasi

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (28/12/2018) di beberapa lokasi di Jakarta, KPK mengamankan 21 orang.
Ke-21 orang tersebut antara lain, Direktur Utama PT WKE (Wijaya Kesuma Emindo) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT TSP (Tashida Sejahtera Perkasa) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Kemudian, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Lalu, Staf Satuan Kerja SPAM Darurat Dwi Wardhana (DWA), Bendahara Satuan Kerja SPAM Strategis Asri Budiarti (ABU), Direktur PT WKE Untung Wahyudi (UWH), Staf Bendahara Satuan Kerja SPAM Strategis Wiwik (WIK), Sekretaris Satuan Kerja SPAM Strategis Shefie Putri Pratama (SPP), dan PPK SPAM Strategis Diah (D).

Terakhir, sopir Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Sugianto (SU), Direktur PT WKE Adi Dharma (AD), PPK SPAM Strategis Tarso (T), Direktur PT WKE Yohanes Herman Susanto (YHS), Direktur PT WKE Andri (A), Direktur PT WKE Dwi (DW), dan sopir IIR Warso (W).

Pada hari Jumat, 28 Desember 2018 pukul 15.30 WIB, Tim KPK mengamankan MWR di ruang kerjanya di Gedung Satker PSPAM (Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum) Strategis Ditjen Cipta Karya KemenPUPR, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Bersama dengan MWR, tim mengamankan uang sejumlah SGD22.100 di dalam amplop.

"Setelah mengamankan MWR, di Iokasi yang sama, tim KPK mengamankan ARE, TMN, DSA, DWA, ABU, UWH, WIK, SPP, D, SU, AD, dan T," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2018) dini hari.

Dari mobil TMN yang berada di parkiran Gedung Satker PSPAM Strategis, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 100 juta dan USD 3.200. Di ruang kerja DWA tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 636,7 juta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas