Penahanan Ahmad Dhani Dianggap Janggal, Hari Ini Mulan Jameela Akan Datangi Komnas HAM
Dua putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Al Ghazali dan Dul Jaelani akan kembali mendatangi Komnas HAM.
Editor: Anita K Wardhani
Johanes menyebutkan, sebelumnya Ahmad Dhani ditahan untuk 30 hari terhitung pada tanggal 31 Desember 2019 hingga 1 Maret 2019 setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Melalui surat penetapan Pengadilan Tinggi DKI Nomor 489/Pen.Pid/2019/PT.DKI, Ahmad Dhani akan mendekam di tahanan hingga 30 April 2019.
Ia menjelaskan pihaknya sudah menginformasikan perpanjangan tersebut kepada Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang sesuai ketetapan Pengadilan Tinggi DKI nomor 385/Pen.PID/2019/PT.
DKI atas perkara yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jaksel menetapkan Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian dengan vonis dua tahun penjara.
Dia dititipkan di Rutan Medaeng sejak 7 Februari lalu untuk menjalani proses hukum terkait perkara pencemaran nama baik dalam kasus vlog "Idiot" yang dibuatnya. (Grid.Id/Kompas.com)