Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahmad Dhani Tak Terima Dituntut 1,5 Tahun, Kuasa Hukumnya Minta Waktu Dua Minggu Susun Pembelaan

Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani bereaksi setelah mendengar tuntutan JPU pada kilennya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ahmad Dhani Tak Terima Dituntut 1,5 Tahun, Kuasa Hukumnya Minta Waktu Dua Minggu Susun Pembelaan
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani bereaksi setelah mendengar tuntutan JPU pada kilennya.

Jaksa Rahmat Hari Basuki dalam tuntutannya menyebutkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan, kuasa hukum Ahmad Dhani.

Kuasa Hukum Ahmad Dhabu, Azis Fauzi mengaku akan menyusun pembelaan untuk kliennya.

"Kami mohon waktu selama dua minggu untuk memantapkan pleidoi," ungkapnya di sela persidangan, Selasa, (23/4/2019).

Tidak hanya itu, setelah persidangan, pihaknya menyayangkan tuntutan yang dilayangkan oleh JPU. Dia menilai, bahwa JPU tidak melihat fakta persidangan.

Baca: Senyum Mulan Jameela Berubah Jadi Diam Saat Dengarkan Tuntutan Jaksa Pada Ahmad Dhani

“Tuntutan 1 tahun 6 bulan dari jaksa ini sangat disayangkan karena nyata sekali mengabaikan fakta persidangan. Fakta persidangan sudah bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat bahwa sebagian besar saksi mencabut keterangan dalam BAP,” terangnya.

Tidak hanya itu, Azis menegaskan bahwa ahli Dr Jacobus juga mencabut keterangannya sedangkan ahli tersebut yang memberatkan klien kami.

BERITA REKOMENDASI

“Dia juga menyatakan bahwa pasal 27 ini tidak tepat ditujukan kepada klien kami karena pasal tersebut harusnya menuduhkan suatu perbuatan misalnya menyebut X adalah koruptor padahal X ini belum diputus inkrah sebagai terpidana korupsi,” tandasnya.

(Tribun Jatim/Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Terima Dituntut 1,5 Tahun, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Bikin Pleidoi, Nilai JPU Tak Lihat Fakta,

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas