Ekspresi Atiqah Hasiholan Saat Temani Ratna Sarumpaet Sidang Putusan
Atiqah Hasiholan yang terus menemani sang ibu menunjukkan wajah tegang dan memilih irit bicara kepada media.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditemani sang putri Atiqah Hasiholan pada Kamis (11/7/2019) pukul 09.00.
Hari ini, Ratna dijadwalkan akan hadapi putusan hakim atas kasus yang didakwakan kepadanya yakni soal penyebar informasi bohong atau hoaks.
Atiqah Hasiholan yang terus menemani sang ibu menunjukkan wajah tegang dan memilih irit bicara kepada media.
Sambil sesekali nenolak wawancara wartawan dengan senyumnya, ia terus berjalan, di depan ibunya, menuju ruang tunggu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, kepada media, Ratna berharap hakim memberikan vonis bebas kepada dirinya lantaran ia menilai tidak ada fakta hukum yang menunjukkan bahwa ia bersalah.
Baca: Diperiksa sebagai Tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua Siapkan Alibi
Baca: Kata Farhat Abbas Soal Status Tersangka Rey Utami dan Pablo Benua, Belum Ditahan dan Masih Diperiksa
"Saya berharap keadilan muncul di vonis ini, karena kalo dalam fakta-fakta persidangan yang saya lalui saya rasa kalian (wartawan) juga mengikuti tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa saya bersalah secara hukum. Jadi, harapan saya bebas dong," ujar Ratna saat menberikan
"Jadi kalo itu betul-betul diikuti oleh majelis hakim, berarti kita punya kemajuan, punya harapan membuat Indonesia sebagai negara hukum yang benar," imbuh Ratna.
Baca: Tanpa Kata, Atiqah Hasiholan Hanya Terdiam Saat Dampingi Ratna Sarumpaet di Sidang Putusan
Sidang yang sebelumnya dijadwalkan dimulai pukul 08.30, hingga berita ini ditulis pukul 09.25 belum dimulai.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara sesuai yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana
Jaksa menyakini Ratna telah membuat keonaran lewat berita bohong penganiayaan.
Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang ia akui karena penganiayaan.
Padahal, wajah lebam dan bengkak adalah hasil operasi medik yang ia jalani di sebuah klinik di Jakarta Pusat.
Rangkaian kebohongan dilakukan Ratna lewat pesan WhatsApp, termasuk dengan menyebarkan foto-foto wajah yang lebam yang diambil saat ia menjalani rawat inap.
Saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi, Selasa (18/6), Ratna menangis.