Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Perkembangan Kasus 'Ikan Asin': Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka

Perkembangan Kasus 'Ikan Asin': Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Daryono
zoom-in Perkembangan Kasus 'Ikan Asin': Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka
Kolase dari Grid.ID/Rangga Gani Satrio dan Instagram.com/@reyutami via TribunStyle
Perkembangan Kasus 'Ikan Asin': Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka 

Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran konten asusila. Sempat ditahan lebih dari 12 jam, pasangan suami istri tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Celine Evangelista Hamil Anak ke-3, Intip Potret Maternity-nya Ditemani Sang Suami, Stefan William

Kepasrahan Barbie Kumalasari

Barbie Kumalasari saat memenuhi panggilan polisi kasus bau ikan asin di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Barbie Kumalasari saat memenuhi panggilan polisi kasus bau ikan asin di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Selain Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar yang ditetapkan sebagai tersangka, Barbie Kumalasari selaku istri dari terlapor Galih Ginanjar, juga diperiksa polisi sebagai saksi.

Kumalasari menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus ikan asin, pada Rabu (10/7/2019) malam.

Ia dicerca 39 pertanyaan dalam waktu 13 jam.

"Dari awal komunikasi pertama hingga sampai di kantornya Rey Utami, komunikasinya sepanjang itu. Terkait dengan pembuatan konten Youtube sampai durasi yang 32 menit," kata pengacara Rihat Hutabarat, di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) malam.

Usai menjalani pemeriksaan, Barbie mengaku ia sempat keberatan dengan konten video terkait.

Berita Rekomendasi

Namun, kini ia berupaya mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Intinya aku dari awal udah keberatan sih, nah sekarang kan keberatan aku ada buktinya. Doain aja yang terbaik,"
Katanya.

"Siap semuanya sudah koorperatif tinggal nunggu proses hukum aja," tambahnya.

Respons Fairuz A Rafiq

Fairuz A Rafiq saat ditemui di jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Fairuz A Rafiq saat ditemui di jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten asusila atas laporan yang dilayangkan Fairuz A Rafiq.
Saat dihubungi, sayangnya Fairuz A Rafiq enggan memberikan pernyataan terkait hal itu.

“Maaf saya masih belum bisa bicara dulu,” katanya saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Kamis (10/7/2019).

“Mohon pengertiannya,” tambahnya.

Sementara itu suami Fairuz, Sonny Septian juga tidak merespon saat dihubungi.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie, Nurul Hanna, Bayu Indra Permana/Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas