Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporkan Fairuz A Rafiq Namun Ditolak Polisi, Kuasa Hukum Pablo Benua Kecewa

Diketahui, Andar mewakili Pablo Benua, melaporkan Fairuz A Rafiq ke polisi. Tuduhannya pencemaran nama baik.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Laporkan Fairuz A Rafiq Namun Ditolak Polisi, Kuasa Hukum Pablo Benua Kecewa
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Andar Situmorang, kuasa hukum Pablo Benua, geram lantaran laporannya ditolak pihak Polda Metro Jaya. Pada Senin (15/7/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andar Situmorang, kuasa hukum Pablo Benua, kecewa lantaran laporan kliennya ditolak pihak Polda Metro Jaya.

Diketahui, Andar mewakili Pablo Benua, untuk balik melaporkan Fairuz A Rafiq.

Namun, menurutnya, laporan tersebut ditolak penyidik dengan alasan yang tidak jelas.

“Saya menyampaikan bahwa sore ini Krimsus (Polda Metro Jaya) menolak laporan saya dengan alasan yang tidak jelas, maka saya meminta kepada pak Tito Karnavian supaya diminta untuk mengnonaktifkan kepada petugas-petugas hari ini,” kata Kuasa Hukum Pablo Benua, Andar Situmorang, ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019).

Baca: Takut Salmafina Pergi ke Luar Negeri, Sunan Kalijaga Minta Bantuan Dirjen Imigrasi

Baca: Upaya Selesaikan Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Sebut Fairuz A Rafiq sebagai Saudari

Baca: Barbie Kumalasari Tertekan, Kesehatannya Drop

Andar merasa tidak mendapat hak sebagai rakyat untuk membuat laporan.

Menurutnya, alasan polisi tak cukup kuat untuk menolaknya. Ia dianggap sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Pablo Benua.

Berita Rekomendasi

Padahal, Andar mengaku masih kuasa hukum yang sah.

“Saya rakyat, tapi dipersulit dan ditolak dengan alasan kuasa dicabutlah. Padahal enggak, dan lain sebagainya,” katanya dengan nada tinggi.

Baca: Curhat di Instagram, Andika Mahesa: Gue Kera Tamvan yang Selalu Salah di Mata Siluman dan Netizen

Dituturkan Andar, Pablo melaporkan Fairuz atas tuduhan pencemaran nama baik.

Ia tak terima kliennya dijebloskan ke penjara terkait kasus ikan asin. Sebab, menurutnya Pablo tak ikut bicara dalam video Youtube terkait.

Pasangan Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Pasangan Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

“Pablo dilaporkan lalu melaporkan balik. Atas dasar dia, Pablo, tidak pernah ikut mengeluarkan statement (pada video), katanya.

Demi memperkuat laporan, Andar membawa bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman. Yakni rekaman laporan saat Fairuz melaporkan Pablo Benua terkait kasus ikan asin.

“Flash disk isinya semua laporan Fairuz itu, udah ada lima bukti di dalam flash disk,” katanya.

Baca: Anak Raffi Ahmad Sekolah di Cikal, Penasaran Berapa SPP-nya?

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas