Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Amankan Rekan Jefri Nichol Berinisial RE yang Berprofesi sebagai Sutradara

Vivick Tjankung yang sebelumnya masih belum mau mengungkapkan sosok RE, akhirnya mau membuka latar belakang tersangka berinisial RE.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Amankan Rekan Jefri Nichol Berinisial RE yang Berprofesi sebagai Sutradara
Tribunnews/Herudin
Aktor Jefri Nichol (tengah) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar (kiri) dan Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung (kanan) saat rilis kepemilikan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri Nichol tertangkap memiliki ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin di kediamannya. Tribunnews/Herudin 

Mengaku baru dua kali  

Artis Jefri Nichol mengungkapkan sudah dua kali mencicipi narkotika jenis ganja dalam kurun waktu sepekan di bulan Juli 2019.

"Baru dua kali, pertama itu tanggal 17 Juli, dan 19 Juli," ujar Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Jefri Nichol saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti secara positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.

"Setelah dilakukan pemeriksaan urine tenyata yang bersangkutan positif menggunakan jenis ganja," ucap Kombes Pol Indra Jafar.

Saat konferensi pers, Jefri Nichol mengaku menggunakan narkotika untuk membantu dirinya agar bisa tidur.

Nichol mengaku dirinya tegang lantaran dalam persiapan beberapa judul film.

BERITA TERKAIT

"Ini karena saya enggak bisa beristirahat dengan baik, tegang karena persiapan film juga. Akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," ujar Jefri Nichol.

Jefri Nichol disangkakan pasal 111 ayat 1 Sub pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentanf Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Sembilan artis yang terjerat kasus narkoba sejak awal 2019

Sebanyak sembilan artis terjerat kasus narkoba sejak awal 2019, ada nama Aris Idol, Nunung, hingga Jefri Nichol.

Memasuki awal 2019, Aris Idol ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu bersama empat lainnya.

Hingga yang terbaru, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan artis peran Jefri Nichol, juga diamankan terkait penggunaan barang haram ini.

Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut deretan selebriti yang terjerat narkoba sejak awal 2019:

 

1. Aris Idol

Aris Idol
Aris Idol (KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)

Januarisman Runtuwene alias Aris Idol, ditangkap polisi pada Selasa (15/1/2019) terkait kasus narkoba.

Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan saat mengkonsumsi sabu bersama empat tersangka lainnya, yaitu YSP, AS, AY, dan AM.

"Saat para tersangka mengkonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).

Kasatres Narkoba, Iptu Hendro Suprayitno, menyebutkan Aris dan empat tersangka lainnya tak saling kenal.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 0,23 gram kristal diduga sabu, satu unit bong, dan lima ponsel.

Baca di sini.

2. Jupiter Fortissimo

Jupiter Fortissimo saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Jupiter Fortissimo saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Jupiter Fortissimo ditangkap pihak kepolisian pada Senin (11/2/2019) di sebuah indekos di kawasan Tomang, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

Penangkapan terhadap pria berusia 37 tahun ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika.

"Jadi benar ada seorang laki-laki berinisial JF ditangkap di daerah Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika karena berawal dari informasi masyarakat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).

Sebelumnya, Jupiter pernah terjerar terjerat kasus serupa pada Mei 2016 dan menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Baca di sini.

3. Sandy Tumiwa

Sandy Tumiwa saat menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Sandy Tumiwa saat menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019). (Grid.ID/Menda Clara Florencia)

Artis peran Sandy Tumiwa, ditangkap Unit Narkoba Polsek Menteng karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Sandy ditangkap saat bersama temannya, Mikhael Angelio, di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) dini hari pukul 02.30 WIB.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa sabu yang telah dikonsumsi Sandy dan temannya seberat 0,24 gram

“Menurut pengakuan tersangka, dua pelaku ini membeli setengah gram, namun sudah dikonsumsi, ini sisanya (0,24 gram),” terang Wakapolresta Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, Sabtu (2/3/2019).

Baca di sini.

4. Zul Zivilia

Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul, ditangkap saat membungkus narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Bara, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).

Polda Metro Jaya mengungkapkan Zul Zivilia dan delapan rekannya merupakan pengedar narkoba besar karena tak berhubungan langsung dengan konsumen.

"Dia (Zul dan komplotannya) bukan level pengecer, dia pengedar bukan pengecer kecil yang berhubungan langsung dengan konsumen."

"Jaraknya sangat jauh, hampir tak ada yang beli ke pengedar," jelas Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Baca di sini.

5. Agung Saga

Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019). ((Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau))

Agung Saga ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (9/4/2019) di depan Circle K, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, Agung diketahui baru saja melakukan transaksi di wilayah Bogor.

Agung bersama temannya, Harry Nugraha, sempat mengkonsumsi narkoba di rest area kilometer 58 dalam perjalanan kembali ke Jakarta.

Polisi menemukan barang bukti tiga klip jenis sabu dari tas keduanya.

Baca di sini.

6. Jerry Aurum

Jerry Aurum
Jerry Aurum (Warta Kota/Nur Ichsan)

Mantan suami Denada, Jerry Aurum, ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba pada Rabu (19/9/2019).

Jerry ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten.

Dari penangkapan tersebut, didapatkan barang bukti berupa beberapa butir pil ekstasi, satu paket ganja, dan satu paket tembakau gorila.

Jerry Aurum dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani rangkaian pemeriksaan dan tes urine.

Baca di sini.

7. Zulfikar, Jamal 'Preman Pensiun'

Zulfikar pemeran Jamal di Preman Pensiun sedang diperiksa di Satnarkoba Polrestabes Bandung bersama pengacaranya, Hengky Solihin sambil menunjukkan surat kuasa.
Zulfikar pemeran Jamal di Preman Pensiun sedang diperiksa di Satnarkoba Polrestabes Bandung bersama pengacaranya, Hengky Solihin sambil menunjukkan surat kuasa. (Istimewa)

Pemeran Jamal di Preman Pensiun, Zulfikar, diamankan polisi di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (20/7/2019) dini hari.

"Berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Apartemen Kota Bandung," ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah, dalam keterangan tertulis, Sabtu malam.

Polisi kemudian menggeledah TKP dan menemukan sejumlah barang bukti.

Yakni satu alat hisap bong dengan cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu.

"Kemudian korek criket dengan terpasang sumbu," ujar Irfan.

Baca di sini.

8. Nunung

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung, ditangkap bersama sang suami, Iyan Sambiran di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7/2019).

Nunung dan Iyan ditangkap setelah melakukan transaksi dengan tersangka HM alias TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut, yaitu sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik untuk mengkonsumsi sabu.

Juga satu sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong.

Baca di sini.

9. Jefri Nichol

Jefri Nichol
Jefri Nichol (Instagram @jefrinichol)

Artis peran Jefri Nichol ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB di A Residences, Jakarta Selatan.

Jefri ditangkap saat berada di luar rumah, ia langsung diamankan ketika tiba di kediamannya.

 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi memperoleh barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di kulkas.

"Sementara yang sudah kita timbang itu 6.01 gram," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Baca di sini.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas