Menyisir Rantai Pemasok Narkoba untuk Nunung, Dikendalikan dari Lapas Hingga Alur Pemesanan
Pengembangan dari kasus Narkoba yang menyeret komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung mengarahkan polisi ke Lapas Kelas IIA Paledang, Bogor.
Editor: Adi Suhendi
Cara ini dipilih karena dapat menghindari kecurigaan pihak kepolisian.
"Fungsinya biar tidak ada pertemuan antara penjual dan pembeli, itu yang dihindari mereka," ungkap Argo.
Pengambilan tersebut sudah terjadi hingga enam kali antara Hadi Moheriyanto dan E melalui K.
Setelah itu, Hadi Moheriyanto membawa sabu tersebut ke rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Keluarga selundupkan handphone
E pemasok Narkoba untuk Nunung, mengendalikan peredaran Narkoba dari dalam Lapas dengan menggunakan handphone.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, Tomi Elyus mengungkapkan asal usul tersangka E dapat memiliki ponsel selama di Lapas.
Tomi mengatakan bahwa E mendapatkan ponsel dari keluarganya sendiri.
Baca: Isu Gerindra Masuk ke Koalisi Jokowi, Mardani: PKS-Gerindra Tak Cuma Sekutu, tapi Sudah se-Gajah
Ponsel tersebut diselundupkan keluarganya lewat bungkusan gula yang dikirimkan saat menjenguk.
"(Ponsel) itu disembunyikan dalam tumpukan gula. Gulanya dari keluarga," ujar Tomi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Tomi mengatakan, pihaknya tidak dapat mengawasi aktivitas seluruh narapidana di Lapas.
Alasannya, jumlah narapidana di Lapas Kelas IIA Bogor telah melebihi kapasitas hingga 300 persen.
"Kita enggak bisa membendung teknologi. Lapas Bogor adalah lapas medium yang sudah over kapasitas. Harusnya menampung 300 narapidana, tapi saat ini ada sekitar 900 narapidana," ungkap Tomi.
Modus Nunung