Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Anang Hermansyah Dapat Kabar Gugatan Rp 9,4 Miliar Terhadap Ashanty Dicabut

Namun, Anang Hermansyah belum dapat memastikan kabar tersebut benar atau tidak.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Anang Hermansyah Dapat Kabar Gugatan Rp 9,4 Miliar Terhadap Ashanty Dicabut
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Ashanty didampingi suami, Anang Hermansyah serta kuasa hukumnya, Indra Patria mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (30/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan wanprestasi terhadap Ashanty dalam urusan bisnis telah dicabut.

Demikian dikatakan Anang Hermansyah, suami Ashanty, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (16/8/2019) siang.

“Aku dapat kabar katanya dia (Martin Pratiwi) cabut gugatan, di sidang mediasi terakhir,” kata AnangHermansyah.

Namun, Anang Hermansyah belum dapat memastikan kabar tersebut.

Ia memprediksi sore nanti tim kuasa hukum Ashanty akan memiliki pernyataan resmi. Hingga Jumat siang, tim kuasa hukum Ashanty masih sulit dihubungi.

Baca: Ashanty Singgung Martin Pratiwi Usai Sidang Kasus Wanprestasi

Begitu pula dengan Dokter Martin, yang menurut asistennya kini sedang berada di Purwokerto.

Berita Rekomendasi

Kini Anang Hermansyah dan Ashanty masih menunggu proses hukum tersebut dari tim kuasa hukum.

“Nggak tahu pastinya bagaimana aku masih tunggu kabar. Nanti laporan resmi ada. Bunda juga masih menunggu,” katanya.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2019 lalu Dokter Martin Pratowi mengajukan gugatan perdata terhadapnya ke PN Tangerang.

Martin mengakui ia mengalami kerugian materil dan immateril dengan total Rp 9,4 miliar.

Hal itu lantaran Ashanty dinilai telah mengingkari perjanjian kerja sama, dalam sebuah perjanjian bisnis kosmetik secara sepihak.

Ashanty dan Martin sempat menjalani sidang, yang mengharuskan keduanya membuat proposal mediasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas