Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituding sebagai Pelakor, Marshanda Kepikiran Tempuh Jalur Hukum

Bintang sinetron Marshanda (30) diterpa gosip miring. Ia dituding sebagai pelakor alias perebut laki orang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dituding sebagai Pelakor, Marshanda Kepikiran Tempuh Jalur Hukum
TribunMataram Kolase/ YouTube/ Tribunnews
Marshanda terseret masalah rumah tangga finalis Indonesian Idol 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Bintang sinetron Marshanda (30) diterpa gosip miring. Ia dituding sebagai pelakor alias perebut laki orang. 

Marshanda diduga sebagai selingkuhan lelaki bernama Arya Satria Claproth, suami penyanyi Karem Pooroe alias Karen Idol.

Beredar kabar kalau Arya Satria Claproth dan putrinya diduga tinggal bersama dengan Marshanda, di kala rumah tangganya dengan Karen Pooroe bermasalah.

Karen Pooroe menyampaikam informasi demikian ketika menggelar jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019) malam.

Rupanya pihak Marshanda buka suara terkait pernyataan Karen Pooroe yang menuding dirinya sebagai selingkuhan atau Pelakor dari Arya Satria Claproth.

Baca: Persembahan Marshanda untuk Cecep Reza: Surat Caca untuk Cecep Reza di Surga

Baca: Masih 4 Tahun, Anak Cecep Reza Jadi Sosok Pertama yang Dapati Ayahnya Sudah Tak Bernyawa

Baca: Marshanda Ungkap Sosok Sang Ayah yang Juga Mengidap Bipolar dan Ajak Irwan Yusuf Tinggal Bersama

Melalui rilis resmi yang diunggah dalam instagramnya pada Rabu (27/11/2019), manajemen Marshanda menegaskan bahwa tudingan Karen adalah fitnah.

Berita Rekomendasi

"Sehubungan dengan berita yang disampaikan oleh Karen Pooroe (KP), yang menyebut nama Marshanda, kami akan memberikan klarifikasi," tulis pihak Marshanda.

Dalam isi jawaban itu, pihak manajemen wanita yang akrab disapa Chaca tersebut menanyakan pernyataan dari pihak Karen Idol.

"a. Apakah suami dari KP telah menyewa salah satu properti milik Marshanda yang berbeda dengan kediaman Marshanda sendiri?," tulisnya

"b. Apakah KP menyatakan bahwa suaminya beserta putrinya tinggal satu unit dengan Marshanda?," tambahnya.

Jika pihak Karen Idol mengarah kepada poin B, maka janda Ben Kasyafani itu akan memproses pernyataan Karen ke ranah hukum.

"Apabila yang dimaksud KP adalah poin B, maka Marshanda dapat menindaklanjuti pernyataan tersebut melalui jalur hukum. Karena itu adalah fitnah yang tidak sesuai dengan kenyataan," kata manajemen Marshanda

Mulanya karena cekcok

Mantan finalis Indonesian Idol Karen Poore mengaku terkejut menemukan anak dan suaminya yang tengah digugat cerai olehnya, Arya Satria Claproth, berada di apartemen artis peran Marshanda.

Hal tersebut bermula ketika Karen cekcok dengan suami dan mendapatkan tindakan KDRT pada 8 September.

Karen Poore menceritakan bagaimana dirinya mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami semalaman.

"Pada saat itu, baju saya dirobek, saya dibekap dengan baju yang dirobek dari badan saya. Intimidasi itu dilakukan dari jam 11 malam sampai jam 5.30 pagi," cerita Karen Poore seperti dikutip dari Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Kekerasan tersebut berakhir ketika asisten rumah tangga yang melihat kejadian tersebut langsung membangunkan anak Karen Poore dan Arya Satria Claproth.

"Berakhir saat Mbak saya ambil video itu, ada bukti, saya mendapatkan tindak KDRT, lalu Mbak saya bangunkan anak saya, anak saya menyelamatkan saya, bangunkan saya dari tangga, berteriak minta bapaknya untuk stop aniaya saya," ujar Karen.

Setelah itu, Arya Satria Claproth membawa anak mereka dalam tertekan pergi dari rumah orangtua Karen Poore di Bandung, Jawa Barat.

Tak tinggal diam, Karen Poore melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi dan mencari-cari sang anak yang dibawa suaminya selama berhari-hari.

Hingga akhirnya pada 28 Oktober diketahui bahwa suami dan anaknya berada di apartemen Aspen di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Untuk memastikan hal itu, Karen Poore mendatangi apartemen tersebut bersama kerabat dekat, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), dan pihak berwajib.

"Saya tanya security, 'ada orang ini di sini?' saya tunjukkin fotonya, 'yak ada di sini', di kamar sekian sekian, lalu ini milik siapa apartemen. Saya enggak datang sendiri, ada adik saya, mbak saya, ada dari LPAI, ada polisi juga, saya mau ambil anak saya," ujar Karen Poore.

Rasa keterkejutan tak bisa ditahan oleh Karen Poore ketika mengetahui siapa pemilik apartemen tersebut.

"Saya telp interkom di atas, sudah tahu itu apartemen milik Marshanda, atas nama ibu Rianti Sofyan, ibunya (Marshanda). Jadi saya sangat terkejut saat itu," ujar Karen.

Keesokan harinya, Karen Poore kembali ke apartemen tersebut mencari anaknya dan meminta disambungkan komunikasi ke apartemen Marshanda.

Mengetahui sang istri berada di apartemen, Arya Satria Claproth membawa anaknya pergi dari apartemen dan aksi kejar-kejaran terjadi.

Saat itu, Karen Poore menghalangi mobil suami hingga tertabrak dan mengambil sang anak dari mobil tersebut. Lebih lanjut, mediasi dilakukan, tetapi Karen Poore tetap tidak bisa mendapatkan sang anak.

"Pada saat itu dimediasi oleh LPAI dan yang saya jawab pada saat itu saya nggak mendapatkan anak saya di tangan saya, saya malah dikasih term and condition yang satu pihak dari suami saya, dia menunjukkan lima persyaratan, lalu plus satu yang itu adalah melepaskan gugatan, salah satu dan itu syarat dari LPAI demi kepentingan anak," ujar Karen Poor.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas