Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi karena Jual Senjata ke Koboi Lamborghini, Hukuman 20 Tahun Menanti
Anak Ayu Azhari bernama Axel Djody Gondokusumo (ADG) Ditangkap Polisi Karena Jual Senjata ke Koboi Lamborgini, Hukuman 20 tahun Menanti
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisan terus mengembangkan kasus aksi koboi jalanan Lamborghini yang menodongkan senjata ke dua pelajar pada 21 Desember 2019 lalu.
Termasuk penyelidakan mendalam oleh Polres Jakarta Selatan untuk mengetahui asal usul senjata api yang digunakan oleh pelaku Abdul Malik (AM).
Dari hasil pendalaman yang dilakukan, AM membeli sejata api dari teman-teman dekatnya.
Dan satu orang dari ketiganya bernama Axel Djody Gondokusumo (ADG) merupakan putra dari artis Indonesia, Ayu Azhari.
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama membenarkan jika ADG merupakan buah hati dari Ayu Azhari.
"Iya, enggak tahu anak sulung atau anak ke berapa, rekan-rekan sudah tahulah ya, inisial ADG," ujar Bastoni dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Bastoni mengatakan, pihak orang tua Axel sudah mengetahui jika putranya terlibat praktik jual beli senjata.
Baca: Serangan Rudal Iran ke Pangkalan Militer AS 'Dibalas' Donald Trump dengan Cuitan di Twitter
Namun polisi tidak memeriksa artis Ayu Azhari dalam kasus ini.
"Tidak kita periksa karena tidak berkaitan dengan kasus," kata Bastoni.
Pihaknya juga telah memeriksa kediaman Axel. Namun, tidak ditemukan barang bukti terkait kasus penjualan senjata tersebut.
Bastoni melanjutkan, ketiganya diringkus di tempat yang berbeda pada Minggu (29/12/2019) lalu.
Pelaku ADG ditangkap di rumahnya, Mampang Prapatan. Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di Duren Sawit," katanya.
Ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada AM yang merupakan seorang kolektor senjata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.