Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

HP-nya Diperiksa Polisi, Teddy Tak Jadi Tuntut Balik Rizky Febian, Ingat Kata-kata Lina Jelang Wafat

Datang ke Polrestabes Bandung, Teddy dimintai keterangan terkait kejanggalan kematian Lina dan ponselnya pun diperiksa polisi.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in HP-nya Diperiksa Polisi, Teddy Tak Jadi Tuntut Balik Rizky Febian, Ingat Kata-kata Lina Jelang Wafat
Kolase TribunNewsmaker/YouTube Cumi-cumi, Instagram Rizky Febian dan Tribun Jabar/Mega Nugraha
HP-nya Diperiksa Polisi, Teddy Tak Jadi Tuntut Balik Rizky Febian, Ingat Kata-kata Lina Jelang Wafat 

TRIBUNNEWS.COM -- Proses untuk mengetahui penyebab Lina meninggal dunia yang dilaporkan Rizky Febian ini rupanya masih panjang.

Setelah autopsi jenazah Lina selesai, pada Kamis (9/1/2020) malam hari, Teddy dan Putri Delina mendatangi Polrestabes Bandung.

Diakui Teddy, ia dan Putri Delina ini dimintai keterangan oleh pihak polisi terkait kejanggalan kematian Lina.

Berbeda dengan Putri Delina yang selama 5 jam dicecar banyak pertanyaan, kedatangan Teddy ini ternyata hanya untuk diperiksa ponselnya.

Ponesl Teddy pun diambil oleh polisi untuk diperiksa tim IT

"Tadi cuman diperiksa handphone-nya saja, diambil sama polisi dan tim IT," tambah Teddy.

 Pengakuan Bu Kosim saat Mandikan Jenazah Lina, Kaget Ada yang Melarang: Disangkanya Mati Suri

 Jelang Autopsi Jenazah Lina, Rizky Febian Akui Ibunda Datang di Mimpinya: Mama Nangis Minta Tolong !

 Kepincut Nikahi dan Hamili Anak Kandung, Pria Ini Rela Tinggalkan Istri, Kisahnya Berujung Tragis

Mengenai pertanyaan lain yang diajukan polisi kepadanya, Teddy mengaku tak banyak.

BERITA REKOMENDASI

Pasalnya Teddy mengaku, dirinya akan baru akan di BAP (red: berita acara pemeriksaan), Jumat (10/1/2020).

"Ada berapa pertanyaan?" tanya wartawan lagi

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas