Kasus Reynhard Baru Bisa Dipublikasikan setelah 2 Tahun, Jurnalis yang Melanggar akan Masuk Penjara
Ini alasan pihak Inggris tidak mempublikasikan kasus Reynhard Sinaga, WNI Indonesia terkait kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Itu perintah dari pengadilan dan juga harus dimengerti sanksi sangat ketat sekali," jelas Peter.
"Seumpama dibocorkan, seorang editor dan wartawan akan dimasukkan dalam penjara tidak ada ampun," lanjutnya.
Nantinya, pihak jurnalis akan merilis hasil jurnalistik mereka ketika pihak pengadilan Inggris telah memperbolehkan untuk adanya publikasi.
"Memang pada saat sudah sesuai, hakim akan memberitahu kasus ini boleh dipublikasikan," tutur Peter.
Kasus yang sebenarnya telah ada sejak kasus 2017 ini, terungkap setelah Reynhard mendekati korban terakhirnya di klub malam 'Factory'.
Dikutip dari bbc.com, berikut kronologi terkuaknya tindakan kriminal yang telah dilakukan oleh Reynhard.
Saat itu, ada seorang remaja laki-laki terpisah dari teman-temannya di dalam klub.
Ia lalu keluar klub untuk mendapatkan udara segar.
Reynhard melihat pria itu sebagai sasaran barunya.
Ia lalu menawarkan untuk beristirahat di tempat tinggalnya yang tidak jauh dari klub dan mengatakan jika pria itu bisa menghubungi teman-temannya dari sana.
Pria itu mengaku tidak mengingat apa-apa, setelah terbangun dan beberapa jam kemudian ia medapati Reynhard mendak memperkosanya.
Dalam kondisi sadar, korban langsung mendorong Reynhard menjauh.
Namun, Reynhard justru meneriaki korbannya sebagai penyelundup dan meminta tolong.
Setelah itu, Reynhard menggigit korbannya beberapa kali.