Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Reynhard Baru Bisa Dipublikasikan setelah 2 Tahun, Jurnalis yang Melanggar akan Masuk Penjara

Ini alasan pihak Inggris tidak mempublikasikan kasus Reynhard Sinaga, WNI Indonesia terkait kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kasus Reynhard Baru Bisa Dipublikasikan setelah 2 Tahun, Jurnalis yang Melanggar akan Masuk Penjara
Twitter @BruceEmond dan BBC
Jadi Headline Internasional, Ini Sebutan Reynhard Sinaga Oleh Media Inggris 

Reynhard diketahui melakukan tindak pemerkosaan serta pelecehan seksual terhadap laki-laki yang tak sadarkan diri.

Melalui video yang direkam diketahui para korban biasanya mendengkur dengan keras serta diperkosa berulang kali dalam waktu beberapa jam.

Diketahui juga melalui video tersebut, Reynhard mencoba memaksa beberapa korban yang terlihat tertekan meski tak sadarkan diri.

Bahkan, dalam video yang direkam Reynhard beberapa korban muntah saat diperkosa.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas