Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Reynhard Baru Bisa Dipublikasikan setelah 2 Tahun, Jurnalis yang Melanggar akan Masuk Penjara

Ini alasan pihak Inggris tidak mempublikasikan kasus Reynhard Sinaga, WNI Indonesia terkait kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kasus Reynhard Baru Bisa Dipublikasikan setelah 2 Tahun, Jurnalis yang Melanggar akan Masuk Penjara
Twitter @BruceEmond dan BBC
Jadi Headline Internasional, Ini Sebutan Reynhard Sinaga Oleh Media Inggris 

Korban tersebut memukul Reynhard beberapa kali dan kemudian kabur dari tempat itu.

Kemudian korban memanggil polisi untuk menceritakan apa yang baru saja terjadi padanya.

Saat itu Reynhard terlihat setengah sadarkan diri dengan luka serius.

Justru korban yang ditangkap karena tindak penyerangan.

Namun, perilaku Reynhard ketika dirawat di rumah sakit menimbulkan kecurigaan.

Dia selalu bertanya pada pihak rumah sakit untuk membawa ponselnya yang saat itu berada di tempat tinggalnya.

Pihak kepolisian menanyakan angka untuk membuka kunci ponselnya sebelum menyerahkan pada Reynhard.

Berita Rekomendasi

Beberapa kali Reynhard menyebutkan angka yang salah.

Setelah kunci ponselnya terbuka, Reynhard langsung mengambil ponselnya.

Tindakan tersebut justru membuat pihak terkait semakin curiga.

Potret tempat tinggal Reynhard di Inggris yang digunakan untuk memperkosa seluruh korban-korbannya.
Potret tempat tinggal Reynhard di Inggris yang digunakan untuk memperkosa seluruh korban-korbannya. (Dokumentasi Kepolisian Manchester via bbc.com)

Kemudian, pihak kepolisian mengambil ponsel Reynhard sebagai barang bukti potensial.

Setelah melakukan pengecekan, ditemukan rekaman video saat Reynhard memperkosa korban terakhirnya yang saat itu mendekam di penjara.

Pihak kepolisian akhirnya melakukan pengembangan dan menemukan ponsel milik Reynhard yang lain.

Dalam dua ponsel itu ditemukan 800 video yang berisi tindakan pemerkosaan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas