UPDATE Kasus Lucinta Luna: Dinyatakan Positif Amfetamin, Polisi Ungkap Ada Permintaan Rehabilitasi
Lucinta Luna atau Ayluna Putri dinyatakan positif amfetamin. Polisi ungkap ada rencana dari pengacara Lucinta Luna untuk mengajukan rehabilitasi.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan oleh kalian, temna-teman keluarga syaa, teman-teman artis juga," kata Lucinta Luna sambil menangis.
Mantan personel Duo Bunga itu juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tak mengikuti langkahnya dan menjauhi narkoba.
"Dan kalau bisa jangan mengikuti langkah-langkah seperti saya, apapun jauhi Narkoba," kata Lucinta.
Pelantun lagu Udah Ngga Tahan itu juga berterimakasih kepada jajaran kepolisian yang telah menangkapnya.
"Saya sangat berterimakasih kepada bapak-bapak polisi Jakarta Barat yang telah melakukan penangkapan kepada saya, semoga dari sini saya bisa menebus dosa, dan saya bisa menyesali apa yang saya lakukan," jelasnya.
Baca: Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara, 3 Orang yang Ditangkap Bersama Kini Berstatus Saksi
Baca: Lucinta Luna: Semoga Saya Bisa Menebus Dosa
Ssebelumnya, Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat bersama tiga orang lainnya pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan polisi menemukan dua butir narkoba jenis ekstasi di sebuah keranjang sampah.
Selain itu polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan Riklona yang merupakan obat penenang dan masuk dalam zat psikotropika.
Setelah diamankan dari apartemen tersebut, LL bersama tiga orang lainnya yang berinisial HD, DAA, dan NHM digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah dilakukan tes urine, hasilnya mantan personel Duo Bunga itu menunjukkan positif terdapat zat psikotropika namun demikian, tiga orang lainya negatif.
Atas hal itu, polisi kini menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka sementara tiga lainnya berstatus sebagaai saksi.
(Tribunnews.com/Tio, TribunJakarta/Ega, Kompas.com/Singgih)